Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Perpanjangan Visa, Rizieq Shihab Akan Tuntut yang Menyebutnya Overstay

Kompas.com - 04/11/2020, 11:07 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menegaskan bahwa dirinya tidak overstay atau melewati batas tinggal selama berada di Arab Saudi.

Rizieq menyatakan, dia akan menuntut secara hukum jika ada pihak-pihak yang menyebutnya overstay.

"Oleh karena itu, saya nyatakan, mulai saat ini, siapa pun, termasuk pejabat Indonesia baik dalam negeri maupun luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum," ujar Rizieq melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Rizieq Shihab Umumkan Akan Tiba di Indonesia pada 10 November 2020

Rizieq mengatakan, dia mendapatkan perpanjangan visa untuk tinggal di Arab Saudi setelah bayan safar-nya ditolak.

Adapun bayan safar merupakan izin keluar atau exit permit jika dia ingin kembali ke Indonesia.

"Bahwa bayan safar kami ditolak, dibatalkan, tapi diganti dengan perpanjangan visa," ujar Rizieq Shihab.

Rizieq mengatakan, apabila ada yang menyebutnya overstay, hal tersebut sama saja dengan menuduhnya melakukan pelanggaran.

Padahal, ia mengaku sama sekali tidak overstay atau melanggar izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara, dalam hal ini adalah Arab Saudi.

"Jadi sekali lagi, biar pejabat-pejabat diplomatik paham betul soal per-visa-an. Jangan nanti sembarangan mengatakan overstay, ada denda. Tidak begitu," kata dia.

"Saya tidak ada overstay, siapa yang mengatakan overstay berarti menuduh saya melakukan pelanggaran, akan saya tuntut secara hukum," ucap Rizieq.

Baca juga: FPI: Rizieq Shihab Akan Umumkan Kepulangan, Live dari Mekkah

Rizieq pun berterima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi karena akhirnya ia bisa kembali ke Tanah Air.

Rencananya, Rizieq pulang ke Indonesia bersama keluarganya dari Arab Saudi pada 9 November 2020 waktu Saudi dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada 10 November 2020 pagi.

"Kami beri peringatan kepada siapa pun yang coba-coba menuduh saya mengalami overstay. Sudah tidak ada lagi overstay. Itu buang ke tong sampah," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Rizieq pergi ke Saudi pada 2017. Saat itu, polisi sedang menyelidiki kasus terkait tuduhan pesan pornografi. Polisi telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus itu.

Baca juga: Menkumham Sebut Rizieq Shihab Bebas Pulang ke Indonesia

Terakhir, Rizieq menyatakan, dirinya dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali.

Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com