Rizieq menyatakan, dia akan menuntut secara hukum jika ada pihak-pihak yang menyebutnya overstay.
"Oleh karena itu, saya nyatakan, mulai saat ini, siapa pun, termasuk pejabat Indonesia baik dalam negeri maupun luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum," ujar Rizieq melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).
Rizieq mengatakan, dia mendapatkan perpanjangan visa untuk tinggal di Arab Saudi setelah bayan safar-nya ditolak.
Adapun bayan safar merupakan izin keluar atau exit permit jika dia ingin kembali ke Indonesia.
"Bahwa bayan safar kami ditolak, dibatalkan, tapi diganti dengan perpanjangan visa," ujar Rizieq Shihab.
Rizieq mengatakan, apabila ada yang menyebutnya overstay, hal tersebut sama saja dengan menuduhnya melakukan pelanggaran.
Padahal, ia mengaku sama sekali tidak overstay atau melanggar izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara, dalam hal ini adalah Arab Saudi.
"Jadi sekali lagi, biar pejabat-pejabat diplomatik paham betul soal per-visa-an. Jangan nanti sembarangan mengatakan overstay, ada denda. Tidak begitu," kata dia.
"Saya tidak ada overstay, siapa yang mengatakan overstay berarti menuduh saya melakukan pelanggaran, akan saya tuntut secara hukum," ucap Rizieq.
Rizieq pun berterima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi karena akhirnya ia bisa kembali ke Tanah Air.
Rencananya, Rizieq pulang ke Indonesia bersama keluarganya dari Arab Saudi pada 9 November 2020 waktu Saudi dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada 10 November 2020 pagi.
"Kami beri peringatan kepada siapa pun yang coba-coba menuduh saya mengalami overstay. Sudah tidak ada lagi overstay. Itu buang ke tong sampah," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Rizieq pergi ke Saudi pada 2017. Saat itu, polisi sedang menyelidiki kasus terkait tuduhan pesan pornografi. Polisi telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus itu.
Terakhir, Rizieq menyatakan, dirinya dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali.
Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/04/11074771/dapat-perpanjangan-visa-rizieq-shihab-akan-tuntut-yang-menyebutnya-overstay