Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Perpanjang GSP, Indonesia Berharap Bisa Ikut Tingkatkan Investasi

Kompas.com - 02/11/2020, 21:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat memperpanjang pemberian fasilitas generalized system of preferences (GSP) kepada Indonesia sejak 30 Oktober 2020.

Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Muhammad Lutfi mengatakan, Indonesia mengapresiasi kebijakan AS tersebut.

"Indonesia sangat bersyukur 30 Oktober kita diperpanjang lagi fasilitas GSP dengan ditutupnya review atas ketimpangan-ketimpangan GSP kali ini," ujar Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Jokowi Harap Investasi di Indonesia Membaik Usai Pemerintah AS Perpanjang Pemberian GSP

GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974.

Lutfi menyatakan, alasan AS melakukan perpanjangan tersebut karena mereka melihat produknya mendapat resistensi untuk masuk ke pasar Indonesia.

Dengan pemberian GSP ini, maka AS kini melihat ada peluang kolaborasi kedua negara dalam meningkatkan produknya masing-masing.

"Ini sangat timely, ini kerja keras luar biasa karena mereka melihat barang-barang Amerika mendapat resistensi untuk masuk Indonesia," ujar Lutfi.

Ia mengatakan, melalui GSP tersebut pada era kolaborasi saat ini, pasar Indonesia harus lebih terbuka, sehingga tidak hanya bisa meningkatkan penjualan tetapi juga peluang investasi.

Baca juga: Wamenlu: Indonesia Satu-satunya di Asia yang Dapat GSP dari AS Tanpa Dipotong

Ia mencontohkan pengalaman Vietnam yang membuka pasar mereka untuk Trans Pacific Partnership (TPP) sehingga membuat negara lain berbondong-bondong berinvestasi di elektronik.

Menurut hitungannya, investasi tersebut mencapai 8 miliar dollar AS, yang setelah 4-5 tahun kemudian Vietnam mendapatkan devisa dari ekspor hingga 110 persen dari gross domestic product (GDP) negara itu.

"Ini (GSP) pintu masuk untuk peluang-peluang lain bukan hanya dari pergadangan tapi investasi," kata dia.

Baca juga: Pemerintah AS Perpanjang Pembebasan Tarif Bea Masuk untuk Indonesia

Lutfi mengatakan, per 1 Agustus lalu, Indonesia memiliki tren yang sangat baik dalam perdagangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com