Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tangkap Oknum Petugas Lapas Pekanbaru, Diduga Kurir Narkoba di Jaringan Dikendalikan Napi

Kompas.com - 29/10/2020, 22:15 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Pekanbaru serta turut melibatkan oknum petugas di lapas tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat.

Kemudian, pada 20 Oktober 2020, polisi mengendus adanya transaksi narkoba di kawasan Kota Pekanbaru.

"Dengan teknik tempel yang mana narkoba diletakkan di titik tertentu oleh seorang laki-laki menggunakan sepeda motor warna hitam dan diambil oleh seorang laki-laki menggunakan kendaraan roda empat," ujar Krisno melalui keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020).

Baca juga: 113 Oknum Polisi Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Terjerat Kasus Narkoba

Namun, pengendara sepeda motor maupun mobil tersebut kabur. Polisi lalu mengamankan barang bukti narkoba.

Kedua tersangka baru ditangkap pada 21 Oktober 2020. Pengendara motor yang menempelkan narkoba diketahui bernama Joko (29).

Sementara, pengendara mobil yang merupakan oknum Polsuspas Lapas Pekanbaru bernama Wandi (39).

Setelah proses interogasi, polisi berangkat menuju lokasi kedua dan kembali mengamankan barang bukti.

Total, sebanyak 2,01 kilogram sabu dan 1.970 butir Happy Five yang disita polisi.

Sebanyak 2 kilogram sabu yang ditemukan terbungkus dalam kemasan teh China berwarna emas dan 10 gram sabu dibungkus dalam plastik transparan.

Baca juga: Viral, Detik-detik Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Diwarnai Kejar-kejaran Mobil dan Suara Tembakan

Setelah melakukan investigasi lebih lanjut, pengendali para kurir tersebut adalah Sugeng, seorang narapidana di Lapas Pekanbaru.

Sugeng sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup di lapas tersebut atas kasus narkoba.

"Narapidana kasus narkoba di Lapas Pekanbaru atas nama Sugeng merupakan pengendali kurir yang terhubung dengan saudara Fendi (DPO) yang berada di Malaysia," ucap Krisno.

Selanjutnya, polisi akan melanjutkan penyidikan. Tak menutup kemungkinan, para tersangka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan cukup bukti.

Polisi juga akan melakukan kerja sama internasional untuk memburu Fendi di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com