Muhyidin menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan aparat terhadap demonstran penolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
"Itu kan menyalahi HAM. Mereka menyampaikan aspirasi dijamin konstitusi, kenapa ditembak, kenapa ditekan, kenapa dipersekusi, kami sampaikan juga semua itu," kata Muhyiddin.
Baca juga: Surati Kapolri, Ombudsman Minta Polri Tak Represif Saat Kawal Unjuk Rasa
Muhyiddin meminta ke depannya polisi bisa mengamankan unjuk rasa sesuai standar operasional yang berlaku. Bukan dengan cara-cara respresif.
"Sebagai anak bangsa kita tidak mau negara ini kacau, kita maunya damai. Tetapi masing-masing harus paham dan memposisikan dirinya sesuai konstitusi," kata dia.
Klaim Polisi
Setelah menjadi sorotan dan munculnya berbagai tuduhan kepada aparat kepolisian, Mabes Polri membantah telah bertindak represif dalam pengamanan aksi demonstrasi.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).
"Terkait dengan proses, seperti pengamanan demo yang pernah saya sampaikan, jangan dibilang dibalik-balik, polisi represif, bukan. Kita bukan represif, polisi juga manusia," ucap Awi.
Baca juga: Mabes Polri: Kami Bukan Represif, Polisi Juga Manusia...
Menurutnya, polisi telah dibekali pendidikan tentang hak asasi manusia (HAM). Awi menambahkan, aparat juga diajarkan mengenai psikologi massa.
Untuk pelaksanaan di lapangan, polisi mengklaim telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) serta prosedur tetap (Protap) yang menjadi pedoman dalam mengamankan aksi unjuk rasa.
Aparat, katanya, bertindak sesuai eskalasi yang terjadi di lapangan.
"Kalau saat massa sudah anarki, tentunya pasti polisi akan melakukan tindakan-tindakan terukur," tutur dia.
"Mulai dari tangan kosong sampai menggunakan pentungan, tameng, bahkan menggunakan water cannon, tembakan gas air mata," sambung dia.
Bagaimana ke Depannya?
Gelombang aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja masih terus bergulir. Terbaru, kelompok serikat buruh berencana kembali menggelar aksi pada 2 November 2020.