Sebagai langkah antisipasi adanya aksi kekerasan oleh oknum aparat dalam pengamanan aksi mendatang, Awi mengungkapkan, polisi akan bertindak sesuai pedoman.
"Tentunya itu yang kita gunakan protap-protap itu. Untuk mengantisipasi, ya semua pihak tentunya kita juga bersama-sama Polri untuk membantu mengantisipasi, mengedukasi masyarakat," ungkap Awi.
Baca juga: Polri Bantah Semena-mena terhadap Masyarakat yang Beda Pendapat dengan Pemerintah
Pedoman yang dimaksud, yakni Protap Kapolri Nomor Protap/1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarkis, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, dan Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.
Menurutnya, polisi akan melakukan pengamanan dan tidak akan bertindak represif apabila aksi unjuk rasa berjalan damai.
Sebaliknya, jika aksi berubah anarkis, Awi memastikan pihaknya akan bertindak.
"Kalau demo sudah anarkis, pasti polisi akan bertindak karena memang negara ini tidak boleh kalah dengan preman, negara ini tidak boleh kalah dengan intoleransi," tutur dia.
Klaim Tindak Tegas
Bila langkah antisipasi telah dilakukan, Polri tak menutup mata masih adanya kasus pelanggaran yang terjadi.
Dugaan kasus tersebut nantinya akan diselidiki oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Awi mengklaim, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melanggar.
"Kalau memang ada case, tentunya silakan. Kita tidak menutup mata. Ada Propam, kita akan melakukan penindakan secara tegas kalau memang ada anggota yang melanggar hukum," ucap Awi.
Ditahan dan hilang
Dari unjuk rasa Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020), polisi menahan 1.192 orang pada kericuhan pertama dan 1.377 orang pada kericuhan kedua.
Hasil pemeriksaan dan pendataan diketahui bahwa hampir 80 persen perusuh yang diamankan polisi berstatus pelajar. Mereka menyusup ke demo yang berjalan damai dan melakukan provokasi di penghujung aksi dengan melempari petugas kepolisian.
Baca juga: Kontras: Hingga Sore Ini, Ratusan Peserta Aksi Tolak UU Cipta Kerja Dinyatakan Hilang
Hingga kini, sudah ada beberapa orang yang menjadi tersangka.