JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri membantah telah bertindak represif dalam pengamanan demonstrasi.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).
"Terkait dengan proses, seperti pengamanan demo yang pernah saya sampaikan, jangan dibilang dibalik-balik, polisi represif, bukan. Kita bukan represif, polisi juga manusia," ucap Awi.
Awi mengungkapkan, polisi telah dibekali pendidikan tentang hak asasi manusia (HAM). Polisi juga diajarkan perihal psikologi massa.
Baca juga: Sindir Polisi Saat Aksi Unjuk Rasa, Seorang Demonstran Diamankan
Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) serta prosedur tetap (Protap) dalam mengamankan aksi unjuk rasa.
Awi mengklaim, aparat bertindak sesuai eskalasi yang terjadi di lapangan.
"Kalau saat massa sudah anarki, tentunya pasti polisi akan melakukan tindakan-tindakan terukur," tutur dia.
"Mulai dari tangan kosong sampai menggunakan pentungan, tameng, bahkan menggunakan water cannon, tembakan gas air mata," sambung dia.
Menurut Awi, langkah-langkah itu dilakukan untuk mengurai kekuatan massa. Tujuan akhirnya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Buya Maarif: Demonstrasi Dijamin Undang-undang, Syaratnya Damai dan Sopan
Lebih lanjut, apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, Polri mengklaim akan menindak dengan tegas.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan