JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terjadi di berbagai tempat di Tanah Air sejak 6 Oktober 2020.
Sayangnya, sejumlah aksi berujung ricuh. Ada pula massa aksi yang terlibat bentrok dengan aparat keamanan.
Muncul pula dugaan adanya kekerasan yang dilakukan oleh aparat.
Dari pemberitaan Kompas.com, 9 Oktober 2020, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengaku menerima 1.500 aduan kekerasan aparat selama gelombang demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di berbagai penjuru Indonesia.
Jurnalis peliput aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja juga menjadi korban kekerasan aparat dalam bentuk penangkapan, penganiayaan, serta perampasan alat kerja.
Baca juga: Polri: Kalau Demonstrasi Sudah Anarkis, Polisi akan Bertindak...
Ada pula tindakan berlebihan oleh aparat yang disoroti Koalisi Reformasi Sektor Keamanan. Salah satunya adalah yang terjadi di Kwitang, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Saat itu, anggota kepolisian menembakkan gas air mata pada warga saat tidak ada ancaman yang signifikan, sehingga dipertanyakan mengapa kekuatan itu dipergunakan.
Komite ini juga mencatat adanya pembatasan akses informasi dan upaya menghalangi akses bantuan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
Polisi Diminta Humanis
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polisi tidak membawa peluru tajam dan mengedepankan sisi humanis saat mengawal aksi unjuk rasa.
Hal itu sehubungan dengan aksi demonstrasi terkait penolakan UU Cipta Kerja di sejumlah daerah.
"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa itu dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," ujar Mahfud dikutip dari akun Youtube Kemenko Polhukam RI, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Mahfud ke Polisi: Perlakukan Demonstran secara Humanis, Jangan Bawa Peluru Tajam!
Mahfud mengingatkan agar aparat keamanan dapat memperlakukan para pengunjuk rasa penuh dengan rasa persaudaraan sebagai sesama anak bangsa.
Tak hanya itu, MUI juga menyampaikan protes ke Presiden Joko Widodo soal kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap demonstran penolak UU Cipta Kerja.
"Kami sudah minta ke presiden agar Bapak Kapolri jangan seenaknya membiarkan anak buahnya melakukan tindak kekerasan pada pengunjuk rasa," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi kepada Kompas.com, Senin (19/10/2020).