Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung: Ada Perbuatan Melawan Hukum dalam Perpanjangan Kontrak JICT oleh Pelindo II

Kompas.com - 26/10/2020, 21:34 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menduga, ada perbuatan melawan hukum dalam perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) yang diteken PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Kejagung telah memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pada PT Pelindo II.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, perbuatan melawan hukum itu diduga terjadi dalam perpanjangan kontrak setelah kontrak sebelumnya habis pada 2015.

“Dugaan perpanjangannya ini, setelah 2015 ini, diduga ada perbuatan melawan hukum,” kata Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Sidik Dugaan Korupsi di PT Pelindo II, Kejagung Mulai Periksa Saksi

Kendati demikian, ia mengungkapkan, penyidik masih mendalami bentuk perbuatan melawan hukum tersebut.

Hari belum mau berkomentar perihal siapa pihak kedua atau perusahaan lain yang menandatangani perpanjangan kontrak tersebut dengan Pelindo II.

Kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut juga masih dihitung. 

“Tentu proses penyidikan itu, jika dikaitkan dengan unsur tindak pidana korupsi, setelah diduga ada melawan hukum kan tentu apakah ada kerugian keuangan negara. Inilah masih dalam proses,” tutur dia. 

Baca juga: Pandemi Covid-19, Pelindo II Tunda Rencana Ekspansi ke Luar Negeri

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya mulai memeriksa para saksi dalam kasus tersebut pada Selasa (20/10/2020).

"Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada PT Pelindo II," kata Hari melalui keterangan tertulis, Selasa.

Hari mengatakan, pemeriksaan para saksi dilakukan dalam rangka menemukan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com