JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung melakukan penyidikan terhadap kasus baru yaitu dugaan korupsi pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Untuk itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya mulai memeriksa para saksi dalam kasus tersebut pada Selasa (20/10/2020).
"Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada PT Pelindo II," kata Hari melalui keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Dirut Pelindo II: Terjadi Penurunan Layanan Peti Kemas akibat Wabah Corona
Pada hari ini, terdapat satu orang saksi yang diperiksa yakni anggota tim teknis pada PT Pelindo II Retno Soelistianti.
Hari mengatakan, pemeriksaan para saksi dilakukan dalam rangka menemukan tersangka.
"Guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," ucap dia.
Baca juga: Diperiksa KPK, Eks Direktur Operasi Pelindo II Mengaku Tak Terlibat Kasus RJ Lino
Kendati demikian, Kejagung belum membeberkan lebih lanjut duduk perkara kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.