JAKARTA, KOMPAS.com – Desakan publik agar penyelenggaraan pilkada serentak pada tahun ini kian menguat. Hal itu didasarkan pada belum terkendalinya situasi penularan virus corona di tengah masyarakat. Ditambah, ada sejumlah kepala daerah yang diduga tidak jujur dalam menyampaikan informasi ihwal kondisi penularan Covid-19 di wilayahnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia (IPI), 47,9 persen responden yang tinggal di wilayah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak, ingin agar perhelatan kontestasi politik daerah itu ditunda. Hanya 46,3 persen responden yang tetap ingin pilkada diselenggarakan.
Baca juga: Ketua KPU Positif Covid-19, Debat Pilkada Balikpapan Dibatalkan Mendadak
Persentase permintaan penundaan lebih tinggi terlihat pada responden di wilayah yang tidak menyelenggarakan pilkada pada tahun ini yaitu sebesar 53,3 persen. Hanya 39,4 persen responden di wilayah ini yang setuju pilkada tetap dilaksanakan.
Menurut Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi, ada kekhawatiran penyelenggaraan pilkada justru hanya semakin memperparah penularan virus corona. Terutama, penyebaran di wilayah yang tidak menyelenggarakan pilkada.
“Mungkin mereka khawatir kalau ada pilkada di kabupaten sebelah, nanti potensi Covid-19 meningkat. Meningkat lalu pindah ke kabupaten saya, saya bisa kena,” ucap Burhanuddin saat memaparkan hasil survei secara daring, Minggu (25/10/2020).
Baca juga: Hinca: Perdebatan Pilkada Ditunda atau Tidak Bikin Masyarakat Bingung
Survei yang dilakukan terhadap 1.200 responden ini dilaksanakan pada 24-30 September lalu. Margin of error survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pelaksana harian Ketua Komisi Pemilian Umum (KPU) Ilham Saputra sebelumnya, menyebut, belum ada keputusan yang diambil oleh pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun DPR untuk menunda penyelenggaraan Pilkada 2020.
Menurut dia, jika pilkada kembali ditunda, dikhawatirkan akan semakin muncul banyak masalah. Terlebih, sebelumnya pelaksanaan pilkada sudah ditunda hampir tiga bulan saat kasus Covid-19 pertama kali muncul di Indonesia.
“Kalau sekarang ditunda, menurut KPU ada banyak sekali persoalan-persoalan yang muncul terkait dengan penyelenggaraan Pilkada pada masa berikutnya,” ucap Ilham dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Tuntutan Penundaan Pilkada Lebih Kuat di Wilayah yang Tak Gelar Pilkada
Selain itu, ia menambahkan, tahapan pemungutan suara akan dilaksanakan kurang dari dua bulan. Pihaknya telah mengeluarkan banyak tenaga untuk persiapan penyelenggaraan pilkada. Di samping juga anggaran yang dikeluarkan juga tidak sedikit.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan