JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan mengakibatkan turunnya partisipasi publik.
Sebab, masyarakat merasa khawatir terhadap risiko penularan Covid-19, apabila tetap memaksakan diri mendatangi TPS untuk melakukan pencoblosan surat suara.
Baca juga: Kampanye Daring Pilkada Diharapkan Dapat Diakses Pemilih dengan Disabilitas
"Saya meyakini partisipasi akan turun. Jadi orang akan enggan datang ke TPS karena kekhawatiran kekhawatiran," kata Yaqut dalam diskusi virtual bertajuk 'Meninjau Kesiapan Pilkada di Tengah Pandemi', Jumat (23/10/2020).
Yaqut menilai, sejauh ini sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penerapan protokol kesehatan dan menjamin TPS aman dari penularan Covid-19 belum maksimal, sehingga diyakini berdampak pada turunnya partisipasi publik.
"Saya keliling di beberapa daerah, saya belum menemukan sosialisasi yang maksimal, yang optimal dari penyelanggara ini menyampaikan kepada publik tentang protokol kesehatan yang akan dilaksanakan di TPS nanti," ujarnya.
Baca juga: Satgas Covid-19: Pemilu Berbagai Negara Perlu Dijadikan Pembelajaran untuk Pilkada
Berdasarkan hal tersebut, Yaqut meminta, KPU melakukan sosialisasi lebih masif serta meyakinkan TPS aman dari penularan Covid-19.
"Ini juga sekaligus memastikan kualitas demokrasinya baik dan partisipasinya tinggi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.