Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Pilkada Dinilai Gagal Gelar Kampanye yang Aman dari Covid-19

Kompas.com - 22/10/2020, 17:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Ihsan Maulana menilai, peserta Pilkada 2020 gagal memanfaatkan metode kampanye yang aman dari potensi penularan Covid-19.

Hal ini dibuktikan dari banyaknya pasangan calon kepala daerah yang menggunakan kampanye metode lama berupa pertemuan tatap muka.

Sebaliknya, persentase kampanye daring masih sangat minim.

"Paslon, tim kampanye, dan parpol gagal memanfaatkan metode kampanye yang lebih aman di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih cukup tinggi," kata Ihsan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Kampanye Daring Hanya Dilakukan 23 Persen Paslon Pilkada, KPU Akan Evaluasi Efektivitasnya

Mengutip data Bawaslu, di 10 hari pertama masa kampanye terdapat 9.189 pertemuan tatap muka (90,3 persen). Angka ini meningkat menjadi 16.468 kegiatan di 10 hari kedua masa kampanye (92,1 persen).

Artinya, dalam sepuluh hari saja, terjadi peningkatan 7.279 pertemuan tatap muka. Jika ditotal, ada 25.657 kegiatan tatap muka selama 20 hari masa kampanye.

Menurut Ihsan, data ini menunjukkan bahwa paslon, tim kampanye dan partai politik tak cukup kreatif dalam memanfaatkan metode kampanye.

Baca juga: Facebook Platform Favorit Peserta Pilkada untuk Kampanye

Sementara, di 10 hari pertama masa kampanye, hanya ada 69 pertemuan daring (0,7 persen).

Di 10 hari kedua, jumlah kampanye daring meningkat menjadi 98 kegiatan, namun, jika dipersentasekan angkanya turun jadi 0,5 persen.

Dalam 10 hari, terjadi peningkatan 29 pertemuan daring. Sedangkan selama 20 hari masa kampanye, pertemuan dari hanya berjumlah 167.

Ihsan menyebut, hal ini membuktikan bahwa realisasi kampanye metode daring masih sangat rendah dan jauh dari harapan.

"Padahal jika melihat kampanye Pilkada di tengah pandemi Covid-19 seharusnya angka persentase penggunaan kampanye daring yang lebih aman lebih banyak digunakan dibanding kampanye dengan pertemuan terbatas atau tatap muka," ujarnya.

Baca juga: Kampanye Daring Masih Minim, Ini Kendalanya Menurut Bawaslu

Selain itu, terjadi penurunan signifikan dalam hal pembubaran kampanye yang melanggar protokol kesehatan, dari 40,7 persen pada 10 hari pertama masa kampanye menjadi 13,1 persen di 10 hari kedua.

Hal ini dinilai sangat kontraproduktif dengan meningkatnya jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

"Kode Inisiatif menyimpulkan bahwa ada peningkatan angka pelanggaran protokol kesehatan, namun hal tersebut tidak diimbangi dengan pemberian sanksi yang memberikan efek jera," ucap Ihsan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com