Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang Kompas: Mayoritas Responden Tak Yakin UU Cipta Kerja Menarik Investasi

Kompas.com - 26/10/2020, 09:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 51,7 persen responden tidak yakin pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja menarik investasi ke Indonesia sehingga mengurangi angka pengangguran.

Temuan itu berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dilaksanakan 20-22 Oktober 2020.

Berdasarkan survei tersebut, ditemukan hanya 38,4 persen responden yang meyakini pengesahan aturan sapu jagat dapat memikat investasi masuk ke Indonesia.

Sedangkan, 9,9 persen responden lainnya menjawab tidak tahu.

Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan RUU Cipta Kerja Dikebut di Tengah Pandemi

Dengan demikian, mayoritas responden menyatakan UU Cipta Kerja ini tak berpengaruh pada iklim investasi dalam upaya mengurangi angka pengangguran di Tanah Air.

Di samping itu, hasil survei ini juga memperlihatkan adanya respons berbeda dari masyarakat dalam menyikapi banyaknya penolakan UU Cipta.

Sebanyak 39,7 persen responden menginginkan adanya perundingan dengan pemerintah dan DPR seiring banyaknya penolakan UU Cipta Kerja.

Kemudian 29 persen responden menyatakan melakukan demonstrasi secara damai dan 14,5 persen responden mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: KSPI Akan Demo Besar-besaran 1 November jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja

Berikutnya, 7,8 persen responden menyatakan menerima karena sudah disahkan menjadi UU, 0,6 persen menyatakan lainnya, dan 8,4 persen menjawab tidak tahu.

Survei ini dilaksanakan terhadap 523 responden melalui wawancara telepon. Para responden ini berusia minimal 17 tahun yang tersebar di 34 provinsi.

Jumlah responden ditentukan secara proporsional dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan nirpencuplikan penelitian kurang lebih 4,3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com