Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kebakaran Kejagung, Pimpinan Komisi III Minta Temuan Penegak Hukum Dihormati

Kompas.com - 23/10/2020, 08:01 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta semua pihak dapat menghormati apapun hasil temuan aparat penegak hukum terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Sekalipun, sejumlah kalangan mengaitkan peristiwa itu dengan penanganan kasus hukum yang kini tengah didalami oleh Kejaksaan Agung.

“Memang beberapa dari kita melihat ada kemungkinan kejanggalan dan kesengajaan dalam kasus kebakaran di Kejagung, namun apabila dalam proses penyelidikan yang formal dan dilakukan pihak berwajib ternyata temuannya adalah ini kecelakaan, ya kita harus hormati dan ikuti hasilnya,” ucap Sahroni dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Jumat Besok, Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kebakaran Kejagung

Adapun kasus hukum yang dimaksud yaitu terkait dugaan keterlibatan jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam pengurusan fatwa di Mahkamah Agung untuk Joko S Tjandra alias Djoko Tjandra.

Sahroni berharap agar masyarakat dapat tetap mendukung upaya Kejagung dalam mengusut perkara tersebut.

Menurut rencana, Badan Reserse Kriminal Polri akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, Jumat (23/10/2020). Gelar perkara dilakukan setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara dengan jaksa peneliti Kejaksaan Agung pada Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Soal Tersangka Kebakaran Kejagung, Polisi: Semoga Pekan Ini Tuntas

Polisi sebelumnya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana. Unsur pidana yang dimaksud seperti dalam Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP.

Pasal 187 menyebutkan, barang siapa yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran terancam 12 tahun penjara, atau 15 tahun penjara, atau seumur hidup apabila ada korban meninggal.

Sementara Pasal 188 menyebutkan, barang siapa dengan kesalahan atau kealpaan menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com