Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kebakaran Kejagung, Pimpinan Komisi III Minta Temuan Penegak Hukum Dihormati

Kompas.com - 23/10/2020, 08:01 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta semua pihak dapat menghormati apapun hasil temuan aparat penegak hukum terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Sekalipun, sejumlah kalangan mengaitkan peristiwa itu dengan penanganan kasus hukum yang kini tengah didalami oleh Kejaksaan Agung.

“Memang beberapa dari kita melihat ada kemungkinan kejanggalan dan kesengajaan dalam kasus kebakaran di Kejagung, namun apabila dalam proses penyelidikan yang formal dan dilakukan pihak berwajib ternyata temuannya adalah ini kecelakaan, ya kita harus hormati dan ikuti hasilnya,” ucap Sahroni dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Jumat Besok, Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kebakaran Kejagung

Adapun kasus hukum yang dimaksud yaitu terkait dugaan keterlibatan jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam pengurusan fatwa di Mahkamah Agung untuk Joko S Tjandra alias Djoko Tjandra.

Sahroni berharap agar masyarakat dapat tetap mendukung upaya Kejagung dalam mengusut perkara tersebut.

Menurut rencana, Badan Reserse Kriminal Polri akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, Jumat (23/10/2020). Gelar perkara dilakukan setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara dengan jaksa peneliti Kejaksaan Agung pada Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Soal Tersangka Kebakaran Kejagung, Polisi: Semoga Pekan Ini Tuntas

Polisi sebelumnya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana. Unsur pidana yang dimaksud seperti dalam Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP.

Pasal 187 menyebutkan, barang siapa yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran terancam 12 tahun penjara, atau 15 tahun penjara, atau seumur hidup apabila ada korban meninggal.

Sementara Pasal 188 menyebutkan, barang siapa dengan kesalahan atau kealpaan menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com