BOGOR, KOMPAS.com - Sekelompok buruh di Kota Bogor, Jawa Barat, berunjuk rasa di halaman Kantor Balai Kota Bogor, Rabu (21/10/2020).
Mereka beramai-ramai menyuarakan penolakan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa ini menjadi gelombang protes yang dilakukan sejumlah elemen di Kota Bogor, setelah sebelumnya, Selasa (20/10/2020), para mahasiswa juga melakukan aksi serupa di kawasan Istana Kepresidenan Bogor.
Dalam orasinya, massa buruh juga meminta Presiden RI Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Baca juga: Polda Banten Antisipasi Rencana 10.000 Buruh Demo ke Jakarta
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor, Budi Mardika mengatakan, unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan dari para buruh yang menganggap UU Cipta Kerja tidak berpihak kepada pekerja.
"Tuntutan kami masih sama penolakan omnibus law klaster ketenagakerjaan," kata Budi.
Para buruh, sambung Budi, juga mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto untuk merespon tuntutan mereka dan mengirimkan surat kepada Jokowi.
Budi menyebut, pihaknya tidak akan mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK), sebab upaya itu dinilai percuma.
"Percuma akan sia-sia saja. Kami meminta kepada Wali Kota Bogor agar mengirimkan surat ke Presiden untuk menerbitkan Perppu," sebutnya.
Dalam aksi itu, sejumlah petugas disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Meski tak ada penutupan jalan, namun unjuk rasa tersebut membuat arus lalu lintas di sekitar Kantor Balai Kota Bogor macet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.