Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Harus Pasang Alat Pacu Jantung Permanen Senilai Ratusan Juta, Perempuan Ini Andalkan JKN-KIS

Kompas.com - 21/10/2020, 09:01 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Pemasangan permanent pacemaker (PPM)

Hari-hari Ita sepanjang Oktober, November, dan awal Desember 2018 berjalan seperti biasa. Sampai pada penghujung Desember, dia kembali merasakan detak jantung yang tidak seperti biasanya. Terhitung, nadinya hanya 40 kali per menit.

Saat itu, Ita kembali menjalankan pemeriksaan di RSUD dr. Haryoto. Namun setelah diobservasi selama dua minggu, kondisinya tidak kunjung membaik. Dokter pun kembali merujuknya ke RSUD Dr. Soetomo.

“14 Januari 2019 saya ke RSUD dr. Soetomo lagi. Ternyata sampai sana disuruh opname dan dikabari harus operasi lagi,” kata Ita.

Berbeda dengan operasi pertama, pada operasi kedua ini Ita menjalani pemasangan PPM dengan mengunakan penjaminan dari BPJS Kesehatan.

Baca juga: Pembuluh Jantung Tersumbat, Ibu Ini Jalani Kateterisasi dengan JKN-KIS

“Tapi alat PPM harus inden dari luar negeri, jadi saya disuruh sabar. Terlebih alat yang akan dipasang ke badan saya berbeda dengan yang dipakai orang lain karena saya enggak punya penyakit penyerta dan usianya masih muda,” kata Ita.

Ita mengaku pasrah, ada pula rasa galau dan takut di benaknya. Namun, dirinya merasa lebih tenang dari sebelumnya.

Pasalnya, ia tidak perlu memikirkan masalah biaya lagi karena memanfaatkan kepesertaannya pada program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Jadi operasinya enggak bayar, padahal biaya aslinya sampai ratusan juta, semuanya di tangung oleh BPJS Kesehatan,” kata Ita.

Kelegaan Ita bertambah ketika tak sampai sehari, pihak rs mengabari bahwa alat PPM sudah tersedia dan besok dia sudah bisa dioperasi.

Baca juga: Ibu Ini Bersyukur JKN-KIS Tanggung Biaya Cuci Darah Suaminya

“Orang lain biasanya menunggu ketersediaan alat sampai satu minggu, kecuali kasus emergency. Tapi dibilang emergency, saya juga emergency karena nadinya cuma 40 kali per menit, normalnya paling enggak antara 70 sampai 80 kali per menit kalau sedang enggak beraktivitas,” kata Ita.

Saat operasi, Ita ditemani suaminya yang berprofesi sebagai wiraswasta, sedangkan anaknya dirawat sementara oleh neneknya. Syukur, setelah tiga hari dari waktu operasi, Ita sudah diizinkan pulang ke rumah.

Setelah kembali pulang, Ita pun kembali bekerja dan beraktivitas seperti biasa. Bedanya, kali ini Ita harus mengurangi kontak dengan alat-alat listrik.

“Karena di dalam tubuh saya ada PPM, jadi enggak boleh sampai tersengat listrik,” kata Ita.

Baca juga: Suami Positif Covid-19, Anak Terkena TB Paru dan Anemia, Ibu Ini Andalkan JKN-KIS

Kemudian atas saran dokter, Ita pun hanya mengonsumsi obat dan melakukan kontrol ketika merasakan keluhan lagi. Misalnya pada 2019 saat ia merasakan gejala berdebar.

Ita pun berharap, orang-orang yang merasakan manfaat dari JKN-KIS seperti dirinya, selalu taat membayar iuran yang diwajibkan.

“Slogannya kan gotong royong, jadi menurut saya enggak masalah bayar setiap bulan. Toh kita juga sudah pakai fasilitasnya di depan. Jangan karena sudah merasa sehat dan enggak perlu kontrol jadi enggak bayar iuran,” kata Ita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com