Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/10/2020, 08:00 WIB

KOMPAS.com - Sudah lebih dari 2,5 tahun suami Sury Galih (48), terbaring tak berdaya akibat penyakit kronis gagal ginjal yang mengharuskannya menjalani perawatan hemodialisa atau cuci darah.

“Iya, sejak sakit suami saya sudah tidak bekerja dan sudah dua tahun menjalani cuci darah. Biaya kebutuhan sehari-hari dari bantuan anak-anak dan beberapa saudara,” ujar Sury, saat diwawancarai Kompas.com via telepon, Selasa (29/9/2020).

Ibu empat anak itu pun sudah khatam mengunjungi rumah sakit (RS) karena setidaknya dua kali seminggu mengantar suaminya menjalani cuci darah.

Menurut Sury, riwayat penyakit hipertensi suaminya, Andi Hariyadi (49), menjadi salah satu penyebab utama gagal ginjal. Ini pun masih ditambah penyakit lainnya yang terlihat seperti gejala penyakit biasa.

Baca juga: BPJS Kesehatan Akan Dukung Pembentukan Data Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

“Awalnya suami saya cuma muntah-muntah sampai tidak bisa makan apapun, terus badannya gatal-gatal. Akhirnya saya periksakan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," kata Sury.

Setelah tiga kali pemeriksaan, dokter FKTP mendiagnosis Andi terkena gangguan maag dan memberi resep obat lambung. Namun dikarenakan penyakit yang di derita tidak kunjung sembuh, suami Sury diberikan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan di RS.

“Setelah beberapa kali konsul dokter mendiagnosis suami saya gagal ginjal dan harus cuci darah," terangnya.

Setelah mendengar hal tersebut, Sury pun panik dan berpikir bagaimana jadinya jika tidak ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca juga: Penderita Gagal Ginjal Ini Gratis Cuci Darah Dua Kali Seminggu berkat Jaminan BPJS Kesehatan

“Jadi di sana menggunakan perawatan BPJS Kesehatan, tapi ada satu atau dua item yang harus bayar sendiri. Kalau total penggunaan sebulan dibandingkan dengan iuran yang saya bayar tidak ada sepersepuluhnya," kata Sury.

Selain itu, Sury juga beranggapan, biaya tersebut tidak sebanding dengan biaya cuci darah rutin suaminya.

“Sekali cuci darah bisa Rp 1,5 juta rutin dua kali seminggu, jadi kalau sebulan Rp 12 juta belum obat dan sebagainya. Berapa banyak itu kalau dipikir saya tidak sanggup," kata Sury.

Sury pun mengenang kembali ketika suaminya pertama kali menjalani cuci darah. Saat itu berat badan Andi sampai turun 20 kilogram (kg).

Baca juga: Luhut Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembayaran Klaim RS Rujukan Covid-19

Ia pun harus bolak-balik masuk rs karena kondisinya kurang stabil serta butuh menyesuaikan diri dari peralatan cuci darah.

“Setahun awal setiap habis cuci darah muntah dan banyak efeknya sampai tidak kuat melihatnya. Apalagi dokter menyatakan sudah stadium 4, tapi setelah itu alhamdulilah membaik, paling merasa lemas saja," kenangnya.

Perawatan cuci darah memang bukan hal mudah. Pasien harus merasakan sakit selama 5 jam dengan kondisi darah yang dipompa keluar masuk.

Dibalik itu, Sury hanya berharap suaminya bisa stabil, tidak drop, dan beraktivitas berlebihan. Oleh karenanya, ia turut menjaga pola makan dan minum Andi.

Baca juga: Simak, 4 Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Berlaku Hingga Januari 2021

Rupanya, perjuangan Andi melawan penyakitnya tidak berhenti sampai di situ. Sebab ia terkena komplikasi jantung yang mengharuskannya rutin konsultasi ke RS Santo Borromeus Bandung.

“Jadi ada gangguan dengan jantung dan enggak bisa lepas dari obat, perawatan jalan terus sampai sekarang. Harus mengonsumsi dua jenis obat dari dokter ginjal dan jantungnya," kata Sury.

Layanan BPJS semakin baik

Selama empat tahun menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan, Sury dan keluarganya tidak menemukan kesulitan.

Ia merasa pelayanan badan hukum tersebut semakin baik. Pasalnya, perawatan sampai obat-obatan yang diterima tidak dibeda-bedakan.

Baca juga: Penderita Diabetes Melitus Ini Berobat Gratis Berkat Jaminan BPJS Kesehatan

Sebelumnya Sury mengikuti program JKN Kelas I, namun dengan adanya penyesuaian iuran yang berlaku, ia memilih turun ke kelas II.

Sury juga merasa prosedur iuran JKN jauh lebih mudah, terlebih dengan adanya aplikasi seperti Gojek, OVO hingga retail waralaba di Indonesia yang mendukung pembayaran online.

“Kalau untuk alur rujukan sepertinya sudah aturan dari BPJS ya, cuma sejauh ini saya di RS swasta lebih cepat penangannya dan tidak ribet," ungkap Sury.

Meski begitu, ke depannya Sury berharap BPJS Kesehatan dapat meng-cover biaya cek kesehatan sebelum peserta dinyatakan sakit atau sampai kronis.

Baca juga: Optimalisasi JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng UIN Syarif Hidayatullah

Sebab, dulu Sury pernah didiagnosis mengidap kanker payudara. Ia menjalani mamografi dan ultrasonography (USG). Hasilnya ternyata sebatas kista. Namun pihak FKTP enggan memberi rujukan karena Sury tidak mengalami gejala sakit.

“Alhamdulillah waktu itu cuma kista. Semuanya ditanggung JKN, tapi tetap harus ada pemeriksaan lebih lanjut. Pihak rumah sakit menyarankan kembali dua atau tiga bulan lagi untuk mengetahui perkembangan kistanya." kenang Sury.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menkes Disomasi Usai Sebut Biaya Perpanjangan STR dan SIP Dokter Rp 6 Juta

Menkes Disomasi Usai Sebut Biaya Perpanjangan STR dan SIP Dokter Rp 6 Juta

Nasional
KPK: Hasil Analisis PPATK Bersifat Intelijen, Seharusnya Tak Diobral di Ruang Publik

KPK: Hasil Analisis PPATK Bersifat Intelijen, Seharusnya Tak Diobral di Ruang Publik

Nasional
Mahfud: Enggak Ada Pembocoran Informasi soal Transaksi Janggal

Mahfud: Enggak Ada Pembocoran Informasi soal Transaksi Janggal

Nasional
Kemenag-DPR-BPKH Rapat Tertutup Bahas Tambahan Biaya Haji Rp 256 Miliar

Kemenag-DPR-BPKH Rapat Tertutup Bahas Tambahan Biaya Haji Rp 256 Miliar

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Kapuas Kalteng dan Anggota DPR RI sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Kapuas Kalteng dan Anggota DPR RI sebagai Tersangka

Nasional
DKPP Susun Putusan untuk Ketua KPU Terkait Kasus 'Wanita Emas'

DKPP Susun Putusan untuk Ketua KPU Terkait Kasus "Wanita Emas"

Nasional
Nasdem Sebut Elektabilitasnya Naik karena Ada Sumbangan Efek Ekor Jas dari Anies

Nasdem Sebut Elektabilitasnya Naik karena Ada Sumbangan Efek Ekor Jas dari Anies

Nasional
Survei SMRC: Ganjar Kandidat Capres yang Paling Mungkin Lanjutkan Program Jokowi

Survei SMRC: Ganjar Kandidat Capres yang Paling Mungkin Lanjutkan Program Jokowi

Nasional
Tukin Kementerian Diduga Dikorupsi, Menteri ESDM: Pengawasan Harus Lebih Ketat

Tukin Kementerian Diduga Dikorupsi, Menteri ESDM: Pengawasan Harus Lebih Ketat

Nasional
DKPP Segera Gelar Sidang Putusan Dugaan Kecurangan KPU Terkait Verifikasi Parpol

DKPP Segera Gelar Sidang Putusan Dugaan Kecurangan KPU Terkait Verifikasi Parpol

Nasional
Mahfud MD Siap Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal kepada DPR Besok

Mahfud MD Siap Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal kepada DPR Besok

Nasional
Bertemu Prabowo di Kantor Kemenhan, Sandiaga: Yang Kami 'Omongin' Banyak...

Bertemu Prabowo di Kantor Kemenhan, Sandiaga: Yang Kami "Omongin" Banyak...

Nasional
Nasdem Akui Ajak JK Diskusi Kandidat Cawapres Anies, Tak Hanya Satu Nama Diusulkan

Nasdem Akui Ajak JK Diskusi Kandidat Cawapres Anies, Tak Hanya Satu Nama Diusulkan

Nasional
BPOM: Tak Ada Obat Mengandung Pholcodine yang Terdaftar di Indonesia

BPOM: Tak Ada Obat Mengandung Pholcodine yang Terdaftar di Indonesia

Nasional
Cuti Bersama Lebaran Maju, Korlantas Prediksi Kepadatan Arus Mudik Terjadi mulai 18 April

Cuti Bersama Lebaran Maju, Korlantas Prediksi Kepadatan Arus Mudik Terjadi mulai 18 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke