Salin Artikel

Harus Pasang Alat Pacu Jantung Permanen Senilai Ratusan Juta, Perempuan Ini Andalkan JKN-KIS

KOMPAS.com – Ita Rifa Atul Mahmuda (31) bersyukur mendapat penjaminan penuh dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menjalani operasi pemasangan permanent pacemaker (PPM) atau alat pacu jantung permanen,

Semua ini bermula ketika pada Oktober 2018, Ita yang merupakan seorang perawat, baru saja menyelesaikan shift pagi dan merasakan keanehan pada detak jantungnya.

“Selesai kerja 14.00 WIB, waktunya tak buat istirahat. Ternyata kok tambah keringat dingin sama mual,” kata Ita, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Setelah itu, Ita memutuskan untuk menjalani rawat inap di Puskesmas Sumbersari, Jember, Jawa Timur, tempat dia bekerja.

Esoknya, Ita memeriksakan diri ke dokter praktik swasta. Di sana, dia disarankan untuk menjalani opname dan elektrokardiogram (EKG) yang merupakan tes sederhana untuk mengukur aktivitas listrik jantung, di rumah sakit (rs).

Menuruti saran dokter, Ita mendatangi RS Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang.

Di sana, Ita menjalani EKG. Hasilnya, dia didiagnosis brikardia (kondisi jantung yang berdenyut di bawah normal) dengan atrioventricular block (AV block) atau gangguan aliran impuls listrik total.

Meski begitu, dokter tidak mengetahui penyebab dari kondisi tersebut. Pasalnya, brikardia dengan block AV biasanya dialami orang berusia lanjut atau memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi dan kencing manis. Sementara Ita tidak memiliki keduanya.

Kondisi itu pun membuat suami dan keluarga Ita kaget. Sebab, sebelumnya dia tidak pernah mengalami keluhan apapun.

Ita pun dirawat di intensive care unit (ICU) selama tiga hari. Namun, kondisinya tak kunjung membaik.

“Enggak ada perubahan, sampai saya sudah enggak inget apa-apa. Kata teman, waktu itu nadi saya tinggal 20 kali per menit,” kata Ita.

Kondisi yang tidak teratasi tersebut membuat Ita dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya. Di sana, Ita menjalani operasi pemasangan temporary pacemaker (TPM) atau alat pacu jantung sementara.

“Dipasang TPM biar detak jantungnya jadi normal, 60 sampai 130 kali per menit,” kata ibu satu anak tersebut.

Setelah operasi pemasangan TPM dan perawatan selama sepuluh hari di RS, Ita diizinkan pulang ke rumahnya di Dusun Petunggandung, Lumajang, Jawa Timur dan beraktivitas seperti biasa.

Namun semua proses yang dilalui Ita tersebut belum menggunakan penjaminan oleh BPJS Kesehatan.

Pemasangan permanent pacemaker (PPM)

Hari-hari Ita sepanjang Oktober, November, dan awal Desember 2018 berjalan seperti biasa. Sampai pada penghujung Desember, dia kembali merasakan detak jantung yang tidak seperti biasanya. Terhitung, nadinya hanya 40 kali per menit.

Saat itu, Ita kembali menjalankan pemeriksaan di RSUD dr. Haryoto. Namun setelah diobservasi selama dua minggu, kondisinya tidak kunjung membaik. Dokter pun kembali merujuknya ke RSUD Dr. Soetomo.

“14 Januari 2019 saya ke RSUD dr. Soetomo lagi. Ternyata sampai sana disuruh opname dan dikabari harus operasi lagi,” kata Ita.

Berbeda dengan operasi pertama, pada operasi kedua ini Ita menjalani pemasangan PPM dengan mengunakan penjaminan dari BPJS Kesehatan.

“Tapi alat PPM harus inden dari luar negeri, jadi saya disuruh sabar. Terlebih alat yang akan dipasang ke badan saya berbeda dengan yang dipakai orang lain karena saya enggak punya penyakit penyerta dan usianya masih muda,” kata Ita.

Ita mengaku pasrah, ada pula rasa galau dan takut di benaknya. Namun, dirinya merasa lebih tenang dari sebelumnya.

Pasalnya, ia tidak perlu memikirkan masalah biaya lagi karena memanfaatkan kepesertaannya pada program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Jadi operasinya enggak bayar, padahal biaya aslinya sampai ratusan juta, semuanya di tangung oleh BPJS Kesehatan,” kata Ita.

Kelegaan Ita bertambah ketika tak sampai sehari, pihak rs mengabari bahwa alat PPM sudah tersedia dan besok dia sudah bisa dioperasi.

“Orang lain biasanya menunggu ketersediaan alat sampai satu minggu, kecuali kasus emergency. Tapi dibilang emergency, saya juga emergency karena nadinya cuma 40 kali per menit, normalnya paling enggak antara 70 sampai 80 kali per menit kalau sedang enggak beraktivitas,” kata Ita.

Saat operasi, Ita ditemani suaminya yang berprofesi sebagai wiraswasta, sedangkan anaknya dirawat sementara oleh neneknya. Syukur, setelah tiga hari dari waktu operasi, Ita sudah diizinkan pulang ke rumah.

Setelah kembali pulang, Ita pun kembali bekerja dan beraktivitas seperti biasa. Bedanya, kali ini Ita harus mengurangi kontak dengan alat-alat listrik.

“Karena di dalam tubuh saya ada PPM, jadi enggak boleh sampai tersengat listrik,” kata Ita.

Kemudian atas saran dokter, Ita pun hanya mengonsumsi obat dan melakukan kontrol ketika merasakan keluhan lagi. Misalnya pada 2019 saat ia merasakan gejala berdebar.

Ita pun berharap, orang-orang yang merasakan manfaat dari JKN-KIS seperti dirinya, selalu taat membayar iuran yang diwajibkan.

“Slogannya kan gotong royong, jadi menurut saya enggak masalah bayar setiap bulan. Toh kita juga sudah pakai fasilitasnya di depan. Jangan karena sudah merasa sehat dan enggak perlu kontrol jadi enggak bayar iuran,” kata Ita.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/21/09012601/harus-pasang-alat-pacu-jantung-permanen-senilai-ratusan-juta-perempuan-ini

Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke