Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pembuluh Jantung Tersumbat, Ibu Ini Jalani Kateterisasi dengan JKN-KIS

Kompas.com - 06/10/2020, 08:00 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada 2018, salah satu warga Kampung Cirewed, Cikupa, Tangerang, Banten, Asih Diarsih (40), merasakan pusing, sesak napas, dan jantung berdebar.

Saat itu, ia langsung diperiksa di Rumah Sakit (RS) Awal Bros Tangerang karena digolongkan dalam kasus gawat darurat. Hasilnya, diketahui bahwa Asih memiliki penyakit jantung.

“Saya diminta kontrol rutin. Jadi kalau keluhannya bertambah dan terjadi penyumbatan, bisa segera diatasi,” kata Asih, saat diwawancarai Kompas.com melalui telepon, Kamis (2/10/2020).

Mengikuti anjuran dokter, mulai saat itu, ibu tiga anak ini rutin menjalani kontrol. Hingga dua tahun kemudian, ia dinyatakan mengalami penyempitan dan penyumbatan pembuluh jantung.

Baca juga: Praktis, 7 Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Untuk mengobati kondisi tersebut, Asih pun harus menjalani kateterisasi jantung.

Sebagai informasi, kateterisasi jantung merupakan prosedur pelebaran pembuluh darah koroner yang menyempit atau tersumbat.

“Saya melakukan kateterisasi pada pertengahan Oktober 2019 di RS Awal Bros Tangerang,” kata Asih.

Untungnya, kateterisasi yang dijalani Asih berjalan lancar, sehingga dirinya hanya dirawat di rs selama satu hari.

Baca juga: Tak Hanya Gangguan Jantung dan Paru-Paru, Ini 5 Penyebab Sesak Napas

“Cuma sebentar, waktu itu saya didampingi suami soalnya anak-anak sedang sekolah,” ujarnya.

Semenjak itu, kondisi Asih pun berangsur membaik meski tiap bulan tetap harus menjalani kontrol.

Kini kondisi Asih pun sudah tidak banyak keluhan, jantungnya hanya berdebar bila kondisi terlalu letih atau kecapaian.

“Jadi waktu kontrol hanya cek kesehatan dan diberi obat,” tuturnya.

Baca juga: Makanan yang Harus Dihindari Penderita Penyakit Jantung, Apa Saja?

Selama menjalani kontrol dan keteterisasi, Asih menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mempermudah pembiayaan.

“Selama menjalani pengobatan di rs kami tidak dipungut biaya, jadi benar-benar gratis,” jelas Asih.

Asih menambahkan, meski terdaftar sebagai peserta program JKN Kelas III, ia tetap mendapat pengobatan dan pelayanan maksimal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com