Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Harus Pasang Alat Pacu Jantung Permanen Senilai Ratusan Juta, Perempuan Ini Andalkan JKN-KIS

Kompas.com - 21/10/2020, 09:01 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comIta Rifa Atul Mahmuda (31) bersyukur mendapat penjaminan penuh dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menjalani operasi pemasangan permanent pacemaker (PPM) atau alat pacu jantung permanen,

Semua ini bermula ketika pada Oktober 2018, Ita yang merupakan seorang perawat, baru saja menyelesaikan shift pagi dan merasakan keanehan pada detak jantungnya.

“Selesai kerja 14.00 WIB, waktunya tak buat istirahat. Ternyata kok tambah keringat dingin sama mual,” kata Ita, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Setelah itu, Ita memutuskan untuk menjalani rawat inap di Puskesmas Sumbersari, Jember, Jawa Timur, tempat dia bekerja.

Esoknya, Ita memeriksakan diri ke dokter praktik swasta. Di sana, dia disarankan untuk menjalani opname dan elektrokardiogram (EKG) yang merupakan tes sederhana untuk mengukur aktivitas listrik jantung, di rumah sakit (rs).

Baca juga: Idap Kanker Kelenjar Getah Bening, Ibu asal Pangandaran Ini Manfaatkan JKN-KIS

Menuruti saran dokter, Ita mendatangi RS Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang.

Di sana, Ita menjalani EKG. Hasilnya, dia didiagnosis brikardia (kondisi jantung yang berdenyut di bawah normal) dengan atrioventricular block (AV block) atau gangguan aliran impuls listrik total.

Meski begitu, dokter tidak mengetahui penyebab dari kondisi tersebut. Pasalnya, brikardia dengan block AV biasanya dialami orang berusia lanjut atau memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi dan kencing manis. Sementara Ita tidak memiliki keduanya.

Kondisi itu pun membuat suami dan keluarga Ita kaget. Sebab, sebelumnya dia tidak pernah mengalami keluhan apapun.

Baca juga: Khawatir Osteoarthesis Istri Tak Kunjung Sembuh, Pria Ini Manfaatkan JKN-KIS

Ita pun dirawat di intensive care unit (ICU) selama tiga hari. Namun, kondisinya tak kunjung membaik.

“Enggak ada perubahan, sampai saya sudah enggak inget apa-apa. Kata teman, waktu itu nadi saya tinggal 20 kali per menit,” kata Ita.

Kondisi yang tidak teratasi tersebut membuat Ita dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya. Di sana, Ita menjalani operasi pemasangan temporary pacemaker (TPM) atau alat pacu jantung sementara.

“Dipasang TPM biar detak jantungnya jadi normal, 60 sampai 130 kali per menit,” kata ibu satu anak tersebut.

Baca juga: Benjolan di Payudara Perempuan Ini Harus Dioperasi, Untung Ada JKN-KIS

Setelah operasi pemasangan TPM dan perawatan selama sepuluh hari di RS, Ita diizinkan pulang ke rumahnya di Dusun Petunggandung, Lumajang, Jawa Timur dan beraktivitas seperti biasa.

Namun semua proses yang dilalui Ita tersebut belum menggunakan penjaminan oleh BPJS Kesehatan.

Pemasangan permanent pacemaker (PPM)

Hari-hari Ita sepanjang Oktober, November, dan awal Desember 2018 berjalan seperti biasa. Sampai pada penghujung Desember, dia kembali merasakan detak jantung yang tidak seperti biasanya. Terhitung, nadinya hanya 40 kali per menit.

Saat itu, Ita kembali menjalankan pemeriksaan di RSUD dr. Haryoto. Namun setelah diobservasi selama dua minggu, kondisinya tidak kunjung membaik. Dokter pun kembali merujuknya ke RSUD Dr. Soetomo.

“14 Januari 2019 saya ke RSUD dr. Soetomo lagi. Ternyata sampai sana disuruh opname dan dikabari harus operasi lagi,” kata Ita.

Berbeda dengan operasi pertama, pada operasi kedua ini Ita menjalani pemasangan PPM dengan mengunakan penjaminan dari BPJS Kesehatan.

Baca juga: Pembuluh Jantung Tersumbat, Ibu Ini Jalani Kateterisasi dengan JKN-KIS

“Tapi alat PPM harus inden dari luar negeri, jadi saya disuruh sabar. Terlebih alat yang akan dipasang ke badan saya berbeda dengan yang dipakai orang lain karena saya enggak punya penyakit penyerta dan usianya masih muda,” kata Ita.

Ita mengaku pasrah, ada pula rasa galau dan takut di benaknya. Namun, dirinya merasa lebih tenang dari sebelumnya.

Pasalnya, ia tidak perlu memikirkan masalah biaya lagi karena memanfaatkan kepesertaannya pada program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Jadi operasinya enggak bayar, padahal biaya aslinya sampai ratusan juta, semuanya di tangung oleh BPJS Kesehatan,” kata Ita.

Kelegaan Ita bertambah ketika tak sampai sehari, pihak rs mengabari bahwa alat PPM sudah tersedia dan besok dia sudah bisa dioperasi.

Baca juga: Ibu Ini Bersyukur JKN-KIS Tanggung Biaya Cuci Darah Suaminya

“Orang lain biasanya menunggu ketersediaan alat sampai satu minggu, kecuali kasus emergency. Tapi dibilang emergency, saya juga emergency karena nadinya cuma 40 kali per menit, normalnya paling enggak antara 70 sampai 80 kali per menit kalau sedang enggak beraktivitas,” kata Ita.

Saat operasi, Ita ditemani suaminya yang berprofesi sebagai wiraswasta, sedangkan anaknya dirawat sementara oleh neneknya. Syukur, setelah tiga hari dari waktu operasi, Ita sudah diizinkan pulang ke rumah.

Setelah kembali pulang, Ita pun kembali bekerja dan beraktivitas seperti biasa. Bedanya, kali ini Ita harus mengurangi kontak dengan alat-alat listrik.

“Karena di dalam tubuh saya ada PPM, jadi enggak boleh sampai tersengat listrik,” kata Ita.

Baca juga: Suami Positif Covid-19, Anak Terkena TB Paru dan Anemia, Ibu Ini Andalkan JKN-KIS

Kemudian atas saran dokter, Ita pun hanya mengonsumsi obat dan melakukan kontrol ketika merasakan keluhan lagi. Misalnya pada 2019 saat ia merasakan gejala berdebar.

Ita pun berharap, orang-orang yang merasakan manfaat dari JKN-KIS seperti dirinya, selalu taat membayar iuran yang diwajibkan.

“Slogannya kan gotong royong, jadi menurut saya enggak masalah bayar setiap bulan. Toh kita juga sudah pakai fasilitasnya di depan. Jangan karena sudah merasa sehat dan enggak perlu kontrol jadi enggak bayar iuran,” kata Ita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com