Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi-Ma'ruf: Pilkada Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 20/10/2020, 08:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Anggaran tambahan itu digunakan untuk pengadaan protokol kesehatan Pilkada. Dananya bersumber dari APBN yang pencairannya dilakukan secara bertahap.

Sebelum pandemi, anggaran total pilkada mencapai Rp 15 triliun. Sebanyak Rp 9,9 triliun dialokasikan untuk KPU, sisanya untuk Bawaslu dan aparat keamanan. Dana ini bersumber dari APBD.

Pelanggaran protokol kesehatan

Atas dasar Perppu Nomor 2 Tahun 2020, KPU merevisi jadwal, tahapan dan program Pilkada. Revisi tersebut dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020.

KPU juga menerbitkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada lanjutan di tengah kondisi bencana non-alam Covid-19. Melalui aturan ini, tahapan Pilkada dibatasi dan disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Baca juga: Bawaslu RI Catat Ada 83 Kampanye Pilkada Serentak 2020 Dibubarkan

Tahapan Pilkada pun dimulai kembali pada 15 Juni 2020. Pilkada lanjutan diawali dengan mengaktifkan kembali penyelenggara ad hoc, kemudian pencocokan dan penelitian pemilih, verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan, dan lainnya. Seluruh tahapan disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Pada 4 hingga 6 September 2020 digelar pendaftaran peserta Pilkada. Meski calon peserta telah diimbau tak membawa iring-iringan massa akibat situasi pandemi, kerumunan tetap terjadi.

Bawaslu mencatat, selama 2 hari masa pendaftaran terjadi 243 dugaan pelanggaran protokol yang dilakukan bakal calon kepala daerah.

Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada Meningkat

 

Setelahnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut bahwa penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia yang masih cukup tinggi salah satunya disebabkan karena pilkada.

"Kami masih melihat penambahan kasus positif yang cukup tinggi dan ini juga terkait dengan Pilkada," ujar Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Tak ditunda

Meski terjadi banyak pelanggaran protokol kesehatan, Jokowi menegaskan bahwa Pilkada 2020 harus tetap berjalan.

"Penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

"Karena memang kita tidak tahu, negara mana pun tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini berakhir," sambungnya.

Meski terjadi banyak pelanggaran , menurut Jokowi, penundaan Pilkada bukanlah solusi. Jokowi meminta semua pihak mulai dari KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, TNI, Polri, seluruh masyarakat, tokoh dan organisasi untuk aktif mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan.

Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR: Tak Ada yang Tahu Kapan Pandemi Terkendali, Pemerintahan Daerah Harus Tetap Jalan

Namun demikian, desakan penundaan Pilkada terus bermunculan. Dengan kasus Covid-19 yang semakin meningkat, dikhawatirkan Pilkada akan menyebabkan lonjakan penularan virus corona.

Apalagi, diketahui bahwa puluhan pengawas pemilu, bakal pasangan calon kepala daerah, sejumlah Komisioner KPU RI, hingga Ketua KPU RI Arief Budiman sempat dinyatakan positif Covid-19.

Desakan penundaan datang dari sejumlah pihak, mulai dari koalisi masyarakat sipil, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), hingga Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj melalui dokumen pernyataan sikap yang diterima Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Pihak Istana pun sempat menyebut bahwa Presiden Jokowi mendengar serta mempertimbangkan usulan penundaan Pilkada disampaikan sejumlah pihak.

Baca juga: Permintaan PBNU dan Muhammadiyah Sudah Didengar, tapi Presiden Putuskan Pilkada Tak Perlu Ditunda

Kendati demikian, dalam rapat kerja antara Mendagri, KPU dan DPR yang digelar Senin (21/9/2020), diputuskan bahwa Pilkada tetap dilanjutkan. Komisi II DPR pun meminta Pilkada diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin (21/9/2020).

Atas kesepakatan itu, KPU merevisi PKPU tentang Pilkada lanjutan di tengah kondisi bencana non-alam Covid-19 menjadi PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Melalui PKPU tersebut, KPU melarang sejumlah kegiatan kampanye seperti konser musik, bazar, rapat umum, dan lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com