JAKARTA, KOMPAS.com - Foto dua jenderal polisi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra yang diberi jamuan makan siang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi sorotan. Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo disebut diberi makan siang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Foto itu awalnya diunggah oleh pengacara Prasetijo, Petrus Bala Pattyona, di akun Facebook-nya. Dalam foto tampak Napoleon dan Prasetijo yang mengenakan seragam anggota kepolisian serta para pengacaranya. Tak terlihat Anang dalam foto tersebut.
Menurut Petrus, kejadian itu terjadi saat pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Jaksel. Proses itu disebut sebagai pelimpahan tahap II.
Baca juga: Jenderal Polisi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang oleh Kajari Jaksel
Ia mengungkapkan, Prasetijo, Napoleon, serta satu tersangka lainnya, Tommy Sumardi, tiba di Kejari Jaksel pada Jumat (16/10/2020) pukul 10.00 WIB. Tim pengacara pun turut mendampingi masing-masing tersangka.
Kemudian mereka menjalani proses tanya jawab untuk keperluan administrasi perkara.
"Untuk administrasi P21 pertanyaan jaksa peneliti sudah standar seperti apakah Tsk nya sehat, mengerti mengapa dihadapkan ke Jaksa, apakah benar semua keterangan dalam pemeriksaan BAP sebagai Tsk, apakah benar apa yang dipersangkakan, adakah hal2 yang akan disampaikan sebelum berkas ditandatangani?" tulis Petrus di akun Facebook-nya.
Proses itu, katanya. berlangsung tidak lebih dari 30 menit. Setelahnya, disajikan sejumlah kue jajanan pasar, kopi, serta teh.
Tibalah waktu makan siang. Petrus mengungkapkan, menu yang dihidangkan adalah Soto Betawi.
"Tiba jam makan disiapkan makan siang, nasi putih pulen hangat dan soto betawi bening pakai santan panas. Baru kali ini pada tahap P21, saya sebagai pengacara tersangka dijamu makan siang," tulis Petrus.
Baca juga: Kronologi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang Kajari Jaksel
Setelah makan siang, menurutnya, Kajari Jaksel menghampiri mereka dan menyerahkan baju tahanan kepada Napoleon dan Prasetijo.
Petrus menambahkan, Kajari Jaksel meminta maaf sambil menyerahkan baju tahanan tersebut.
"Kajari menghampiri kami dan menyerahkan baju tahanan kejaksaan ke kedua tersangka sambil menjelaskan, mohon maaf ya Jendral, ini protap dan aturan baku sebagai tahanan kejaksaan," dikutip dari unggahan Petrus.
Kedua tersangka kemudian mengganti seragam kepolisian yang mereka kenakan dengan baju tahanan.
"Kedua tersangka langsung menerima, membuka baju dinas untuk mengenakan baju tahanan, karena Pak Kajari bilang dipakai sebentar, karena di lobi banyak wartawan yang meliput dan ini demi kebaikan bersama," katanya.
Baca juga: Jamwas Panggil Jaksa yang Menjamu Makan Siang Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Setelah itu, para tersangka dibawa masuk ke mobil tahanan kejaksaan untuk kembali ke Gedung Bareskrim Polri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.