Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II DPR: Tak Ada yang Tahu Kapan Pandemi Terkendali, Pemerintahan Daerah Harus Tetap Jalan

Kompas.com - 02/10/2020, 10:37 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, menunda Pilkada 2020 merupakan pilihan yang sulit.

Menurut Yaqut, hingga saat ini belum ada yang tahu kapan pandemi Covid-19 bisa dikendalikan, sementara pemerintahan daerah harus tetap berjalan.

"Kita tidak pernah tahu kapan pandemi ini bisa dikendalikan. Vaksin, obat, sebagai prasyarat pengendalian, masih serba estimasi. Sementara pemerintahan, termasuk di daerah, harus tetap berjalan," katanya saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).

Ia pun mengatakan, Komisi II terus mengingatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menerapkan aturan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Baca juga: Khawatir Pilkada Perburuk Pandemi Covid-19, MUI: Apakah Cukup Nanti Permintaan Maaf Saja?

Selain itu, kata Yaqut, Komisi II juga meminta agar sanksi bagi pelanggar protokol Covid-19 diperberat. Hasilnya, KPU pun melakukan revisi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

"Di dalam PKPU terbaru seingat saya, sanksi pelanggar protokol juga sudah diperberat. Selebihnya tentu kita berharap kepada Bawaslu dan kepolisian untuk lebih tegas dan berani," ujar Yaqut.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Johan Budi mengatakan, sebaiknya pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada.

Menurutnya, perppu akan memberikan payung hukum yang lebih kokoh terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Rekomendasi LIPI dan Desakan NU-Muhammadiyah untuk Tunda Pilkada 2020...

Hal ini demi menghindari potensi timbulnya klaster baru penularan Covid-19.

"Harus ada perppu, yang memberikan payung hukum bagi penegakan hukum lebih ketat, salah satunya mendiskualifikasi calon yang melanggar protokol Covid-19," kata dia.

Johan berpendapat, sebaiknya pilkada ditunda jika pemerintah tidak mau mengeluarkan perppu.

"Kalau tidak bisa dan tetap seperti ini, ya lebih baik memang ditunda saja pilkadanya. Kalau mau Desember, punishment-nya harus keras," tegas Johan.

Rekomendasi LIPI

Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Firman Noor, merekomendasikan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Menurut LIPI, keputusan tetap melaksanakan pilkada di tengah pandemi Covid-19 bukan sesuatu yang bijak dilakukan.

Baca juga: KPU Akui Sulit Hindarkan Kerumunan dan Jaga Jarak di Pilkada

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com