Di titik ini kita harus menyadari ada beban besar yang dihadapi oleh pemerintah,
terlebih Presiden Jokowi, atas tumpukan masalah ekonomi bangsa.
Di tengah ledakan angkatan kerja dan buruknya sistem multilateralisme akibat pandemi Covid-19 global ini, Indonesia harus mengambil langkah radikal agar tidak tergelincir sebagai negara gagal dan terbenam dalam kubangan resesi berkepanjangan. Pilihan omnibus law bisa
disebut pilihan pahit, tapi harus mampu ditapaki dengan hati-hati.
Akhirnya Jokowi harus ulet melanjutkan gagasan pembangunan ekonomi melalui UU
Cipta Kerja dan membuka ruang demokrasi terkait kelemahan-kelemahan pada undang-undang itu.
Memakai istilah Mark J Gasiorowski, consociationalism democracy, Jokowi harus bisa
mempromosikan kompromi dan membangun konsensus di antara kelompok-kelompok
masyarakat yang masih keras hati, sehingga ketegangan tidak terus meletup-letup.
Ibarat balapan MotoGP di sirkuit Bugatti, Le Mans, Perancis, Jokowi jangan sampai
tersungkur seperti Valentino Rossi: rubuh di tikungan patah!