KOMPAS.com– Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, Joni Wahyuhadi mengatakan, pihaknya melakukan survei pengetahuan masyarakat tentang Covid-19.
Dalam survei selama empat bulan di masa pandemi itu menunjukkan pengetahuan masyarakat tentang Covid-19 terkategori cukup, tapi dalam implementasinya tidak selalu baik.
Menurutnya, perubahan perilaku terhadap ketaatan protokol kesehatan, tidak cukup sebatas tahu dan mengerti.
“Maka protokol kesehatan ditegakkan dengan melibatkan polisi dan tentara untuk menggelar operasi yustisi," katanya seperti dimuat covid19.go.id, Sabtu (17/10/2020).
Hal tersebut dikatakan Joni dalam peluncuran buku "Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19” di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Ingatkan Dampak La Nina, BNPB Minta Daerah Rawan Bencana Siapkan Tem.pat Evakuasi
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang juga hadir dalam acara tersebut menyatakan, masyarakat kini telah mengenal prinsip 3M dalam pencegahan Covid-19.
Adapun 3M yakni memakai masker, menjaga jarak menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
"Namun demikian, penerapan pengetahuan tentang 3M dalam kehidupan sehari-hari rupanya masih menjadi pekerjaan rumah untuk dikerjakan bersama," kata Airin Rachmi Diany
Lebih lanjut, Airin pun mengisahkan pengalamannya tujuh bulan memimpin masyarakat dalam situasi pandemi.
Menurutnya, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seharusnya menjadi kebutuhan bukan sekadar kewajiban.
Baca juga: Walkot Sebut Satu Hotel di Bekasi Sudah Disetujui BNPB Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
"Kalau sudah jadi kebutuhan, ada atau tidak ada polisi dan tentara, masyarakat tetap pakai masker. Bukan karena ada razia masker baru pakai," kata Airin dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).
Ia menjelaskan, masyarakat sudah memahami prinsip 3M. Namun, agar masyaralat terbiasa menerapkan protokol kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah di lapangan.
"Semoga buku ini bisa memudahkan masyarakat dalam menerapkan kebiasaan baru," ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan buku tersebut merupakan acuan bersama dalam penerapan perubahan perilaku 3M di masa pandemi.
Baca juga: BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Peralihan Musim
Ia menjelaskan, sejak Maret sampai Oktober 2020 terdapat perubahan ketentuan yang berbeda-beda sehingga membingungkan masyarakat.
Diakui Lilik, organisasi-organisasi masyarakat dan sejumlah lembaga membuat buku acuan sendiri dengan pemahaman yang agak berbeda.
"Maka buku ini yang kita tunggu-tunggu sebagai acuan kita semua dari Sabang sampai Merauke, termasuk kami di BNPB," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, tim penyusun buku “Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19” Sonny Hari B. Harmadi mengungkapkan perbedaan persepsi tersebut.
Baca juga: BNPB Minta Daerah Persiapkan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Dikatakan Sonny, buku pedoman perubahan perilaku tersebut hadir untuk menyamakan persepsi.
"Makanya persepsi kita harus kita samakan, terutama bagi para pengambil kebijakan. Kami berkesimpulan perlu menyusun buku pedoman Perilaku yang baku dan berlaku untuk semua," ujarnya.
Secara singkat, buku saku ini berisi seputar perubahan perilaku, apa dampak dan syaratnya.
Dalam proses penyusunannya, melibatkan para pakar dari berbagai bidang disiplin ilmu seperti pakar kesehatan, sosiolog, antropolog, hingga ahli bahasa.
Dengan melibatkan ahli bahasa, lanjut Sony, pesan yang disampaikan mudah diterima masyarakat.
Baca juga: BNPB: September, Kualitas Udara di DKI Lebih Baik Salah Satunya karena Pandemi
"Bagaimanapun juga bahasa menjadi penting sebagai media komunikasi karena orang akan paham dengan menggunakan bahasa yang tepat," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.