Salin Artikel

Survei: Masyarakat Tahu Protokol Kesehatan Covid-19, Tapi Kurang Diterapkan

KOMPAS.com– Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, Joni Wahyuhadi mengatakan, pihaknya melakukan survei pengetahuan masyarakat tentang Covid-19.

Dalam survei selama empat bulan di masa pandemi itu menunjukkan pengetahuan masyarakat tentang Covid-19 terkategori cukup, tapi dalam implementasinya tidak selalu baik.

Menurutnya, perubahan perilaku terhadap ketaatan protokol kesehatan, tidak cukup sebatas tahu dan mengerti.

“Maka protokol kesehatan ditegakkan dengan melibatkan polisi dan tentara untuk menggelar operasi yustisi," katanya seperti dimuat covid19.go.id, Sabtu (17/10/2020).

Hal tersebut dikatakan Joni dalam peluncuran buku "Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19” di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang juga hadir dalam acara tersebut menyatakan, masyarakat kini telah mengenal prinsip 3M dalam pencegahan Covid-19.

Adapun 3M yakni memakai masker, menjaga jarak menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

"Namun demikian, penerapan pengetahuan tentang 3M dalam kehidupan sehari-hari rupanya masih menjadi pekerjaan rumah untuk dikerjakan bersama," kata Airin Rachmi Diany

Lebih lanjut, Airin pun mengisahkan pengalamannya tujuh bulan memimpin masyarakat dalam situasi pandemi.

Menurutnya, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seharusnya menjadi kebutuhan bukan sekadar kewajiban.

"Kalau sudah jadi kebutuhan, ada atau tidak ada polisi dan tentara, masyarakat tetap pakai masker. Bukan karena ada razia masker baru pakai," kata Airin dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Ia menjelaskan, masyarakat sudah memahami prinsip 3M. Namun, agar masyaralat terbiasa menerapkan protokol kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah di lapangan.

"Semoga buku ini bisa memudahkan masyarakat dalam menerapkan kebiasaan baru," ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan buku tersebut merupakan acuan bersama dalam penerapan perubahan perilaku 3M di masa pandemi.

Ia menjelaskan, sejak Maret sampai Oktober 2020 terdapat perubahan ketentuan yang berbeda-beda sehingga membingungkan masyarakat.

Diakui Lilik, organisasi-organisasi masyarakat dan sejumlah lembaga membuat buku acuan sendiri dengan pemahaman yang agak berbeda.

"Maka buku ini yang kita tunggu-tunggu sebagai acuan kita semua dari Sabang sampai Merauke, termasuk kami di BNPB," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, tim penyusun buku “Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19” Sonny Hari B. Harmadi mengungkapkan perbedaan persepsi tersebut.

Dikatakan Sonny, buku pedoman perubahan perilaku tersebut hadir untuk menyamakan persepsi.

"Makanya persepsi kita harus kita samakan, terutama bagi para pengambil kebijakan. Kami berkesimpulan perlu menyusun buku pedoman Perilaku yang baku dan berlaku untuk semua," ujarnya.

Secara singkat, buku saku ini berisi seputar perubahan perilaku, apa dampak dan syaratnya.
Dalam proses penyusunannya, melibatkan para pakar dari berbagai bidang disiplin ilmu seperti pakar kesehatan, sosiolog, antropolog, hingga ahli bahasa.

Dengan melibatkan ahli bahasa, lanjut Sony, pesan yang disampaikan mudah diterima masyarakat.

"Bagaimanapun juga bahasa menjadi penting sebagai media komunikasi karena orang akan paham dengan menggunakan bahasa yang tepat," terangnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/17/10083241/survei-masyarakat-tahu-protokol-kesehatan-covid-19-tapi-kurang-diterapkan

Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke