Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Calon Anggota Ombudsman 2021-2026 Lolos Tahap Profile Assesment

Kompas.com - 16/10/2020, 14:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026 mengumumkan, ada sebanyak 22 orang lolos ke tahapan seleksi berikutnya.

Ketua Pansel Ombudsman Chandra Hamzah mengatakan, 22 orang yang lolos itu merupakan orang-orang terpilih dari 71 orang yang mengikuti tahapan seleksi profile assesment.

"Kami hanya bisa mendapatkan 22 nama yang disarankan atau yang dapat disarankan, ada yang masih dapat disarankan, untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya," kata Chandra dalam konferensi pers, Jumat (16/10/2020).

Chandra menuturkan, 22 nama itu berasal dari delapan provinsi berbeda, yaitu Banten (2 orang), Jawa Barat (4), Jawa Tengah (1), DI Yogyakarta (3), Jawa Timur (2), Kalimantan Selatan (1), Papua (1) dan DKI Jakarta (7).

Baca juga: Ombudsman Minta Polri Lakukan Pendekatan Persuasif Saat Tangani Pengunjuk Rasa

Chandra menambahkan, salah satu dari 22 calon anggota Ombudsman tersebut juga berstatus penyandang disabilitas.

Adapun tahapan seleksi berikutnya terdiri dari penelusuran rekam jejak, tes kesehatan, dan wawancara oleh panitia seleksi.

Wawancara akan dilakukan pada Senin (2/11/2020) di Gedung Krida Bhakti Jakarta Pusat, sedangkan tes kesehatan akan dilaksanakan di RSPAD Gatot Soebrotom Kamis (5/11/2020).

Chandra mengatakan, 18 dari 22 peserta tersebut nantinya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk diteruskan ke DPR.

"Hasil akumulasi dari data penelusuran rekam jejak, kemudian tes kesehatan, dan hasil interview inilah yang kemudian kami akan menyampaikan kepada bapak presiden untuk diteruskan kepada Dewan Perwakilan Rakyat," kata Chandra.

Baca juga: Surati Kapolri, Ombudsman Minta Polri Tak Represif Saat Kawal Unjuk Rasa

Berikut 22 nama calon anggota Ombudsman RI yang lolos ke tahap seleksi berikutnya:

1. Alvie Lie Ling Piao (anggota Ombudsman RI 2016-2021)

2. Andri Gunawan Sumianto (tenaga ahli DPR RI)

3. Bobby Hamzar Rafinus (ASN di Kemenko Perekonomian)

4. Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota Ombudsman RI 2016-2021)

5. Hani Hasjim (Konsultan Komunikasi pada PT Redwhite Communication)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com