JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda BR Norma Irmawan (Wawan) yang merupakan mahasiswa korban Tragedi Semanggi I, Maria Katarina Sumarsih menyatakan bahwa dia masih menaruh harapan kepada negara untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
Hal tersebut diungkapkan Sumarsih saat menjadi pembicara dalam diskusi publik "Kalabahu 41" yang digelar LBH Jakarta, Jumat (16/10/2020).
"Banyak orang mengatakan bahwa HAM adalah jantung demokrasi, sekecil apa pun saya selalu memelihara harapan," ujar Sumarsih, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Sumarsih, Aksi Kamisan, dan Cinta untuk Wawan...
Sumarsih yang juga sebagai inisiator gerakan Aksi Kamisan itu menuturkan, harapan itu masih dipelihara keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu.
Ia menyatakan, keluarga korban selalu menaruh harapan kendati acap kali dibayangi rasa keputusasaan menantikan langkah negara menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Nah di dalam keputusasaan, di dalam kelelahan, kami keluarga korban, harapan itu selalu kami pertahankan dan di pundak peserta Kalabahu ke-41 kami menaruh harapan," ucap Sumarsih.
Kasus pelanggaran HAM masa lalu sempat menjadi janji politik Presiden Joko Widodo pada periode awal kepemimpinannya.
Baca juga: Sumarsih dan Keyakinannya yang Memudar terhadap Komitmen Jokowi
Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.
Kemudian Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.
Delapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.
Baca juga: 4.778 Aduan Pelanggaran HAM dan Harapan terhadap Komnas HAM...
Namun, hingga kini pemerintah nampak tak kunjung menuntaskan utang negara terhadap kasus penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
Tak sedikit dari keluarga korban yang kecewa, selain karena penyelesaian kasus tak mengalami kemajuan, juga karena para terduga pelaku justru masuk dalam lingkaran pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.