Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen DPR Antar Draf Final RUU Cipta Kerja ke Istana Kepresidenan

Kompas.com - 14/10/2020, 13:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar akan menyerahkan draf final RUU Cipta Kerja ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (14/10/2020).

Indra mengatakan, dirinya akan diterima oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Di sana akan diterima oleh Mensesneg, ini urusan teknis, urusan Sekjen," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta melalui siaran Kompas TV, Rabu (14/10/2020).

Kemudian, Indra menunjukkan draf UU Cipta Kerja yang akan dibawanya. Lalu, bergegas berjalan ke arah mobil untuk berangkat ke Istana Kepresidenan.

Baca juga: Polemik Penghapusan Ayat dalam Pasal 59 UU MK, Ini Penjelasan Anggota Komisi III DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Selasa (13/10/2020) menyatakan, draf akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo paling lambat pada Rabu (14/10/2020) ini.

Azis memastikan draf yang siap dikirim ke Presiden yaitu yang terdiri atas 812 halaman.

Sebanyak 488 halaman merupakan isi undang-undang, sedangkan sisanya merupakan penjelasan.

Draf tersebut telah melalui proses perbaikan dan pengeditan oleh Kesekjenan DPR setelah disahkan dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020.

"Tenggat untuk penyampaian UU Cipta Kerja ini jatuh pada 14 Oktober 2020," kata dia.

Baca juga: Kelit DPR di Tengah Dugaan Perubahan Substansi UU Cipta Kerja

Menurut Azis, hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang menyebutkan bahwa DPR memiliki waktu selambat-lambatnya tujuh hari menyerahkan RUU kepada presiden sejak tanggal persetujuan.

Namun, hingga saat ini publik belum dapat mengakses draf UU Cipta Kerja di situs resmi DPR atau pemerintah.

Bahkan di situs DPR, dalam bagan proses Prolegnas Prioritas, RUU Cipta Kerja baru terekam hingga Pembicaraan Tingkat I.

Azis mengatakan, setelah draf final dikirim ke presiden, maka publik dapat mengakses draf UU Cipta Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com