Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II: Jika Dibutuhkan, Penundaan Pilkada 2020 di Sebagian Daerah Akan Dipertimbangkan

Kompas.com - 09/10/2020, 14:56 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020 di sebagian daerah, jika daerah-daerah peserta Pilkada tersebut memiliki status zona merah terkait Covid-19.

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memetakan daerah-daerah peserta Pilkada berserta statusnya terkait Covid-19. Setelahnya baru diambil kebijakan.

"Jika dibutuhkan, karena status zona yang dilakukan KPU, Bawaslu dan pemerintah dan satgas maka kita bisa pertimbangkan daerah-daerah yang berbahaya untuk ditunda Pilkada," kata Saan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: KPU: Jika Pandemi Covid-19 Makin Buruk, Pilkada Memungkinkan Ditunda

Hal tersebut disampaikan Saan menanggapi pernyataan Komisioner KPU Viryan Azis bahwa jika pandemi Covid-19 makin memburuk, Pilkada 2020 memungkinkan ditunda.

Ia pun mengamini pernyataan Viryan tersebut.

Menurutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, penundaan Pilkada bisa dilakukan jika terjadi bencana alam dan nonalam.

Hanya saja, Saan menekankan, sampai saat ini belum ada wacana Komisi II DPR untuk menunda pelaksanaan Pilkada baik secara menyeluruh dan sebagian daerah.

Baca juga: Cerita Kampanye di Pilkada Mojokerto, Edukasi Protokol Kesehatan Jadi Materi Wajib

Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU Viryan Azis menyebut, jika kondisi pandemi Covid-19 kian memburuk, Pilkada 2020 masih mungkin ditunda.

Hal ini Viryan sampaikan merespons sejumlah pihak yang meminta agar Pilkada ditunda.

"Kalau misalnya kondisinya semakin memburuk dimungkinkan tidak penundaan? Secara legal memungkinkan," kata Viryan dalam sebuah diskusi daring, Kamis (8/10/2020).

Menurut Viryan, ada 3 kemungkinan terkait pelaksanaan Pilkada 2020, yakni terus berjalan sepenuhnya, ditunda sebagian, atau ditunda secara keseluruhan.

Baca juga: Sepekan Kampanye, Ini Daftar Pelanggaran Paslon Pilkada Depok

Jika dilakukan penundaan, kata Viryan, kemungkinan bergantung pada tingkat penyebaran Covid-19 di tiap-tiap daerah.

"Sangat mungkin kalaupun ada opsi penundaan yang kemudian dilihat secara detail itu sangat tergantung kondisi daerahnya," ujar dia.

Viryan menyebut, sekalipun Pilkada tetap digelar di tengah pandemi, pihaknya telah merancang seluruh tahapan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Ketua KPK Ungkap 4 Potensi Modus Pelanggaran Calon Kepala Daerah Petahana di Pilkada 2020

Ia mengatakan, KPU akan terus mengedukasi pemilih untuk meyakinkan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) aman dari virus.

Kendati demikian, Viryan juga mengingatkan bahwa Pilkada 2020 digelar dalam suasana pandemi.

Oleh karena itu, cara pandang yang digunakan harus disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

"Yang saya maksud adalah, kalau kita masih menggunakan cara pandang situasi normal ya tentu tidak akan, mohon maaf, kurang relevan dengan kondisi yg seperti ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com