Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja yang Menguat dan Dinginnya Respons Istana...

Kompas.com - 09/10/2020, 10:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang protes penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja memuncak pada Kamis (8/10/2020).

Massa aksi menuntut pembatalan UU Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Demonstrasi besar-besaran UU Cipta Kerja tak hanya terjadi di Ibu Kota. Demonstrasi juga pecah di beberapa kota lain seperti Bandung, Padang, dan selainnya.

Desakan penerbitan perppu pembatalan UU Cipta Kerja tak dari massa aksi sebagian mendapat respons dari kepala daerah, salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Baca juga: Desakan Presiden Terbitkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja Menguat

Emil, sapaan akrabnya, sebelumnya beraudiensi dengan perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai serikat pekerja saat demonstrasi di Bandung berlangsung, Kamis (8/10/2020).

Dengan pengawalan ketat, ia pun datang membelah kerumunan massa mendekat sumber suara. Dalam pidatonya, ia menyampaikan bahwa aspirasi para buruh telah ia dengar langsung dari mulai pasal omnibus law, masalah cuti, izin tenaga kerja asing (TKA), outsourcing, upah dan lainnya.

"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan. Karena pengesahaannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Emil, sapaan akrabnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Surati Jokowi Sampaikan Aspirasi Buruh, KSP: Belum Ada Opsi Perppu

Ia pun menyetujui permintaan para buruh untuk mengeluarkan surat resmi yang berisi aspirasi para buruh untuk ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.

Ridwan Kamil rencananya akan mengirim surat itu kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.

"Rekomendasi dari perwakilan buruh, agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden, yang isinya adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU omnibus law. Kedua, meminta presiden untuk meminimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tandatangan presiden," kata dia.

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, NU Bersama Pihak yang Berupaya Tempuh Jalur Konstitusional

Penerbitan perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja tak hanya digaungkan oleh massa aksi yang turun berdemonstrasi di jalan.

Sebanyak 432 akademisi perguruan tinggi dalam dan luar negeri mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (8/10/2020) malam, para akademisi yang tergabung dalam Aliansi Akademisi untuk Tolak Omnibus Law menjelaskan pentingnya penerbitan Perppu.

Baca juga: Ratusan Akademisi Desak Jokowi Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com