Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Diminta Tak Gunakan Kekuatan yang Berlebihan Hadapi Demonstran

Kompas.com - 08/10/2020, 14:58 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta aparat keamanan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam mengamankan aksi unjuk rasa terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Amnesty mendesak kepolisian untuk menghentikan penggunaan kekuatan berlebih dalam menghadapi para pengunjuk rasa,” kata Usman Hamid saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

“Aparat keamanan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk melakukan unjuk rasa secara damai di tengah gelombang penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan,” ujar dia.

Baca juga: Demo di Cikarang Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat

Usman mengatakan, demonstrasi merupakan hak atas kemerdekaan berekspresi dan berkumpul secara damai.

Menurutnya, pihak berwenang harus memperbolehkan setiap kelompok masyarakat, baik buruh, petani maupun mahasiswa dan pelajar, untuk berdemonstrasi secara bebas dan damai.

Ia mengatakan, setelah pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin lalu, berbagai serikat buruh, organisasi mahasiswa, akademisi dan aktivis telah mengumumkan rencana untuk menggelar protes menolak hasil pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Aksi Buruh di Banten, Dihadang ke Jakarta dan Rencana Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja

Sementara, kata Usman media massa mulai melaporkan bahwa polisi mengintimidasi kelompok-kelompok yang bepergian dengan bus ke Jakarta, menangkap, memerintahkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak bergabung dengan massa lain di Jakarta.

Amnesty mencatat, insiden kekerasan dan penangkapan terhadap ratusan pengunjuk rasa terjadi di berbagai kota pada 6 hingga 7 Oktober 2020.

“Dalam catatan kami, sedikitnya 180 pengunjuk rasa di Bandung terluka, 24 mahasiswa di Serang juga mengalami luka bahkan hingga gegar otak. Kejadian ini tak bisa dibenarkan.” ujar Usman.

“Mencegah orang bergabung dengan protes damai adalah pelanggaran terhadap hak asasi mereka. Setiap orang memiliki hak untuk bergabung dengan orang lain dan mengekspresikan pikiran mereka secara damai, ” tambah dia.

Baca juga: Polisi: Massa Aksi Unjuk Rasa di DPR Diajak Lewat Pesan Singkat

Usman menilai penggunaan gas air mata dan senjata peluru karet, juga bisa menyebabkan cedera serius, dan dalam beberapa kejadian, menyebabkan kematian.

Menurut Usman, ketika senjata semacam itu digunakan maka harus sesuai dengan prinsip legalitas serta prinsip keperluan dan prinsip proporsionalitas.

“Aparat keamanan harus menahan diri untuk menggunakan kekuatan yang tidak perlu, berlebihan atau eksesif, apalagi jika sampai mengintimidasi demonstran,” ujar dia.

“Kenyataannya bahwa polisi menggunakan gas air mata dan kekerasan seperti aksi memukul dan menendang pengunjuk rasa yang tak bersenjata sangat mengkhawatirkan,” kata Usman.

Baca juga: Aksi di Istana, Mahasiswa BEM SI Tuntut Jokowi Keluarkan Perppu atas UU Cipta Kerja

Kemudian Usman mendesak pemerintah tidak melibatkan militer dalam penanganan demonstrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com