"Jika terdapat penjualan produk-produk yang dirasa berpotensi merugikan pengguna, para pengguna juga dapat berkontribusi untuk melaporkan seller maupun produk yang meresahkan kepada pihak Shopee melalui aplikasi kami," ucap Radityo.
DPR RI pun angkat suara atas aksi itu. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menganggap hal itu adalah guyonan yang tidak pada tempatnya.
"Joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," ujar Indra dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).
Di satu sisi, pihaknya tidak akan melaporkan akun yang melontarkan guyonan itu ke polisi.
Sebab gedung parlemen tercatat milik Kementerian Keuangan sehingga merekalah yang lebih pantas untuk melaporkannya ke kepolisian.
Baca juga: Gedung DPR Dijual di Tokopedia, Ini Kata Manajemen
Namun, pihaknya akan sangat mengapresiasi apabila aparat turun langsung mencari siapa pihak yang melontarkan guyonan itu.
"Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas," ujar Indra.
"Tapi enggak (melaporkan). Ini semua tercatat oleh Kemenkeu. Jadi, kalau ada yang menyebarkan informasi semacam itu (menjual Gedung DPR/MPR), ya Kemenkeu dan kepolisian yang silahkan menindaklanjuti," lanjut dia.
Dengan proses hukum, Indra berharap warganet semakin bijak dan dewasa dalam dunia maya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.