Ia menambahkan, perppu tersebut juga dapat mengatur penerapan rekapitulasi suara secara elektronik yang dapat mengurangi kerumanan massa pada penghitungan rekapitulasi di tingkat kecamatan atau di atasnya.
Pemerintah, DPR, dan KPU sepakat melanjutkan penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga 2 Oktober 2020 berjumlah 295.499 dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 10.972 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.