Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Diminta Terapkan Standar Pemerintah dalam Merawat Pasien Covid-19

Kompas.com - 02/10/2020, 22:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta seluruh rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 sesuai standar pemerintah.

Dengan demikian, tidak ada biaya pasien Covid-19 yang tidak bisa diklaim dan ditanggung pemerintah.

"Jangan sampai ada rumah sakit yang merekomendasikan perawatan di luar standar yang ditanggung oleh pemerintah. Oleh karena itu diimbau seluruh rumah sakit untuk mengevaluasi pelayanan yang dilakukan selama ini," kata Wiku lewat keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Satgas: Biaya Pasien Covid-19 di RS Non-Rujukan Tak Ditanggung Pemerintah

"Caranya dengan merujuk kepada algoritma tata laksana Covid-19 yang telah disetujui Kementerian Kesehatan dan disusun oleh lima perhimpunan profesi dokter di Indonesia yaitu PDPI, PAPDI, IDAI, PERDATIN, PERKI," lanjut dia.

Wiku pun mengimbau rumah sakit yang standar pelayanannya berbeda dengan pemerintah dalam merawat pasien Covid-19 segera melakukan perbaikan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, tidak membebani pasien lagi dengan pembiayaan-pembiayaan yang tidak seharusnya ditagihkan.

Ia menambahkan, sudah seharusnya rumah sakit dibantu oleh pemerintah, dapat memberikan rasa aman bagi para pasien agar tidak muncul keraguan untuk melakukan perawatan yang dibutuhkan di masa sulit seperti ini.

Baca juga: Kasus Corona Melonjak, Pemkot Serang Siapkan 5 RS untuk Menampung

Ia pun meminta masyarakat tak khawatir untuk dirawat di rumah sakit apabila sudah divonis positif Covid-19.

"Di manapun rumah sakitnya, baik rumah sakit pemerintah ataupun swasta, selama dalam rangka penanganan Covid-19, biaya akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah," kata Wiku.

"Biaya perawatan yang seluruhnya ditanggung oleh pemerintah merupakan komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban pasien Covid-19 di Indonesia," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com