JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengakui, penerapan protokol kesehatan menjadi tantangan terbesar dalam gelaran Pilkada 2020.
Ia pun mengakui bahwa yang paling sulit dilakukan di lapangan saat Pilkada adalah menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
"Jadi memang tantangan terbesar adalah ketaatan tentang protokol itu sendiri. Jadi yang paling sulit di lapangan adalah bagaimana menghindarkan kerumunan dan menjaga jarak, itu yang saya lihat di lapangan," kata Raka dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (1/10/2020).
"Tapi kalau kemudian tentang masker dan lain sebagainya itu di sejumlah daerah sudah sebagian besar terlaksana meskipun ada juga yang belum, tapi menjaga jarak ini sangat sulit," tuturnya.
Baca juga: LIPI Sarankan Pilkada 2020 Ditunda sampai Situasi Kondusif
Menurut Raka, sulitnya mencegah kerumunan massa bukan tanpa alasan.
Secara kultural dan sosiologis, masyarakat Indonesia terbiasa dengan kebersamaan. Sejak kecil, masyarakat senang bersilaturahim satu dengan lainnya.
Raka mengatakan, untuk mengubah kebiasaan itu tidak mudah. Perlu komitmen bersama agar masyarakat tak saling kontak fisik, termasuk dalam gelaran Pilkada.
"Ini adalah sebuah perubahan paradigma kebudayaan yang sangat penting kalau kita ingin bisa menerapkan protokol kesehatan ini dengan baik," ujar dia.
Meski begitu, Raka mengaku pihaknya sudah semaksimal mungkin mengatur protokol kesehatan di tahapan Pilkada. Pengaturan protokol kesehatan itu dituangkan melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.
Melalui PKPU tersebut KPU membatasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, hingga mengatur sanksi administrasi bagi pelanggar aturan.
"KPU telah berusaha semaksimal mungkin memperhatikan ketentuan di UU Pilkada di UU 10/2016 dan juga masukan-masukan masyarakat," kata Raka.
Raka pun berharap, melalui ketentuan ini kerumunan massa dapat dicegah sehingga Pilkada tak menimbulkan risiko kesehatan masyarakat.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.