Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akui Sulit Hindarkan Kerumunan dan Jaga Jarak di Pilkada

Kompas.com - 01/10/2020, 19:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengakui, penerapan protokol kesehatan menjadi tantangan terbesar dalam gelaran Pilkada 2020.

Ia pun mengakui bahwa yang paling sulit dilakukan di lapangan saat Pilkada adalah menghindari kerumunan dan menjaga jarak.

"Jadi memang tantangan terbesar adalah ketaatan tentang protokol itu sendiri. Jadi yang paling sulit di lapangan adalah bagaimana menghindarkan kerumunan dan menjaga jarak, itu yang saya lihat di lapangan," kata Raka dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (1/10/2020).

"Tapi kalau kemudian tentang masker dan lain sebagainya itu di sejumlah daerah sudah sebagian besar terlaksana meskipun ada juga yang belum, tapi menjaga jarak ini sangat sulit," tuturnya.

Baca juga: LIPI Sarankan Pilkada 2020 Ditunda sampai Situasi Kondusif

Menurut Raka, sulitnya mencegah kerumunan massa bukan tanpa alasan.

Secara kultural dan sosiologis, masyarakat Indonesia terbiasa dengan kebersamaan. Sejak kecil, masyarakat senang bersilaturahim satu dengan lainnya.

Raka mengatakan, untuk mengubah kebiasaan itu tidak mudah. Perlu komitmen bersama agar masyarakat tak saling kontak fisik, termasuk dalam gelaran Pilkada.

"Ini adalah sebuah perubahan paradigma kebudayaan yang sangat penting kalau kita ingin bisa menerapkan protokol kesehatan ini dengan baik," ujar dia.

Meski begitu, Raka mengaku pihaknya sudah semaksimal mungkin mengatur protokol kesehatan di tahapan Pilkada. Pengaturan protokol kesehatan itu dituangkan melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

Melalui PKPU tersebut KPU membatasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, hingga mengatur sanksi administrasi bagi pelanggar aturan.

"KPU telah berusaha semaksimal mungkin memperhatikan ketentuan di UU Pilkada di UU 10/2016 dan juga masukan-masukan masyarakat," kata Raka.

Raka pun berharap, melalui ketentuan ini kerumunan massa dapat dicegah sehingga Pilkada tak menimbulkan risiko kesehatan masyarakat.

Baca juga: Foto Calon Petahana Pilkada Jember di Ambulans Desa Ditutup Lakban, Bawaslu: Kami Tidak Merusak, tapi...

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com