Terlebih, saat kondisi kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah serta belum terkendali.
"Kami merekomendasikan kepada pemerintah dan DPR agar menunda pelaksanaan Pilkada 2020," kata Firman, Kamis (1/10/2020).
Menurut laporan harian Kompas, Jumat (2/10/2020), pekan pertama masa kampanye Pilkada 2020 menunjukkan kecenderungan perilaku kampanye di tengah pandemi Covid-19 yang belum berubah dibandingkan dengan pilkada terdahulu.
Pertemuan fisik masih mendominasi metode kampanye tim sukses ataupun pasangan calon kepala daerah.
Baca juga: LIPI Sarankan Pilkada 2020 Ditunda sampai Situasi Kondusif
Padahal, kampanye tatap muka meningkatkan risiko penyebaran Covid-19 karena kerap tak dibarengi tertib menjalankan protokol kesehatan.
Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 28-30 September, terdapat 582 aktivitas kampanye di 187 kabupaten/kota.
Dari jumlah itu, 43 persen di antaranya merupakan pertemuan terbatas atau tatap muka, diikuti penyebaran bahan kampanye (22 persen), alat peraga (17 persen), kampanye media sosial (11 persen), dan metode lainnya.
Proporsi ini tak beda jauh dari aktivitas di dua hari pertama kampanye, 26-27 September. Kampanye berlangsung hingga 5 Desember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.