Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Febri Diansyah: Independensi KPK Tidak Cukup dengan Satu Kalimat

Kompas.com - 29/09/2020, 19:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, independensi KPK tidak bisa dijamin hanya dengan dicantumkan pada aturan perundang-undangan.

"Independensi itu tidak cukup hanya dengan satu kalimat atau frase tekstual undang-undang saja, KPK bersifat independen maka jadilah ia independen, tidak cukup hanya itu," kata Febri dalam wawancara bersama Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Menurut Febri, independensi KPK harus dilihat secara lebih luas yakni dari bagaimana posisi kelembagaan yang berada di rumpun eksekutif serta bagaimana kerja KPK bila pegawainya sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Febri Diansyah: Perang atas Korupsi Bisa Dilakukan di Dalam dan Luar KPK

Febri berpendapat, pengaturan agar KPK tetap independen tersebut belum terjawab sampai saat ini, khususnya terkait perubahan status pegawai KPK menjadi ASN.

Ia mencontohkan, belum ada aturan yang menegaskan status pegawai KPK kelak setelah menjadi ASN, apakah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bisa disebut sebagai pegawai kontrak.

"Apakah bisa independen kalau hubungan kerjanya berdasarkan kontrak? Sementara risiko sangat besar ketika bekerja di KPK. Ini penting sekali diperhatikan," kata Febri.

Ia menambahkan, pernyataan-pernyataan yang menyebut gaji pegawai KPK tidak akan turun dengan perubahan status pegawai KPK menjadi ASN juga bukan jawaban.

Pasalnya, menurut Febri, pegawai KPK bukanlah orang-orang yang bekerja dengan idealisme, tak sekadar mencari penghasilan yang besar.

"Banyak yang gajinya lebih tinggi di instansi asalnya atau perusahaan awalnya tapi memilih untuk masuk ke KPK, jadi keliru besar kalau hanya menjanjikan terkait dengan penghasilan yang tidak turun," kata Febri.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada para pengambil kebijakan untuk dapat tetap menjaga independensi KPK karena menurutnya independensi merupakan modal utama bagi KPK untuk bekerja.

"Kalau ibarat rumah gitu ya, pondasi utamanya itu adalah inependensi, dari sini baru kemudian bisa bekerja secara maksimal, membuktikan pada publik apa yang sudah dikerjakan dan lain-lain," kata Febri.

Baca juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Ungkap Pergulatan Batin Selama Setahun

Diberitakan, mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com