Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Saat Pandemi, Komnas HAM Minta Jaminan Hak Hidup dan Sehat Warga

Kompas.com - 29/09/2020, 18:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu menjamin hak atas hidup, hak kesehatan dan hak atas rasa aman warga negara selama penyelenggaraan Pilkada 2020.

Menurut Komnas HAM, dengan adanya pandemi Covid-19, penyelenggaraan Pilkada tidak cukup hanya memastikan hak memilih dan dipilih.

"Jadi tidak hanya soal bagaimana melayani hak pilih dan dipilih dan ikut serta dalam pemerintahan sebagai bagian dari hak asasi manusia, tapi di sisi lain adalah hak atas hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas rasa aman itu juga dipastikan," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam diskusi virtual yang digelar Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Foto Risma Boleh Dipasang di APK Peserta Pilkada Surabaya, Ini Alasannya...

Hairansyah mengatakan, hak memilih dan dipilih memang menjadi bagian dari hak asasi manusia.

Tetapi, hak tersebut tak termasuk dalam rumpun non-derogable rights atau hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Oleh karenanya, kata Hairansyah, pemenuhan hak tersebut memungkinkan untuk ditunda dan dibatasi.

Sebaliknya, hak atas kesehatan adalah hak asasi yang memiliki penikmatan yang tertinggi dari seluruh hak asasi manusia sehingga harus diutamakan.

"Karena kalau tidak sehat, itu istilahnya untuk hak-hak lainnya tidak bisa akan menikmatinya. Maka itulah yang penting kemudian hak kesehatan itu menjadi faktor utama (dalam Pilkada)," ujar Hairansyah.

Baca juga: KPU: Beberapa Daerah Tak Memungkinkan Gelar Kampanye Daring Pilkada

Hairansyah mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya meminta pemangku kepentingan untuk sementara menunda Pilkada. Sebab, gelaran tersebut memicu terjadinya kerumunan massa.

Hal ini terbukti saat masa pendaftaran peserta pada 4-6 September lalu. Meski bakal calon kepala daerah telah diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan, iring-iringan massa tetap tercipta.

Namun, pemerintah, KPU dan DPR sudah mengambil keputusan untuk terus melanjutkan Pilkada di tengah pandemi.

Untuk itu, Komnas HAM mewanti-wanti para pemangku kepentingan untuk mengutamakan hak atas kesehatan dan keselamatan publik pada gelaran tersebut.

"Memang keberlanjutan proses demokrasi itu tetap menjadi bagian penting juga, tapi di sisi lain kembali lagi kepada jangkarnya itu adalah hak asasi manusia yang tertinggi di mana hak kesehatan atau keselamatan publik itu bagian yang harus menjadi perhatian," kata Hairansyah.

Untuk diketahui, pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan KPU sepakat untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Namun demikian, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Selanjutnya, Komisi II meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

KPU pun sudah merevisi PKPU yang mengatur detail pelaksanaan pilkada saat pandemi di PKPU Nomor 13 tahun 2020. 

Baca juga: KPU Klaim PKPU 13/2020 Cukup Tegas Atur Protokol Kesehatan pada Pilkada

Komisi II pun meminta penegakan disiplin dan sanksi hukum tegas bagi pelanggar protokol Covid-19 sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan KUHP.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye Pilkada akan berlangsung selama 71 hari, sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com