Sebaliknya, mereka yang memiliki tingkat pendidikan tinggi, memiliki kesadaran tinggi bahwa virus tersebut dapat menular.
Doni mengungkapkan, jika semakin banyak masyarakat yang merasa bahwa dirinya tidak akan terpapar Covid-19, maka penyebaran penyakit ini berpotensi kian meluas.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, saat ini ada 497 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia yang telah terdampak Covid-19. Adapun kasus positif Covid-19 bertambah 3.509 orang pada 28 September, sehingga mengakibatkan akumulasinya mencapai 278.722 orang sejak kasus pertama diumumkan.
Dari jumlah tersebut, 206.870 pasien yang sebelumnya dinyatakan positif telah sembuh atau dinyatakan negatif Covid-19. Sedangkan, 10.473 orang dilaporkan meninggal dunia.
Baca juga: Video Viral Pasien Covid-19 Telantar di RS, Ketua Gugus Tugas Kaget
Doni menambahkan, dari laporan yang diterima Satgas Penanganan Covid-19, diketahui bahwa mayoritas masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 adalah orang tanpa gejala atau OTG.
"Kalau seandainya yang 17 persen tadi merasa tak akan terpapar. Lalu ada orang dekat mereka tertular, maka cepat atau lambat mereka tertular juga," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berharap, agar masyarakat tidak menganggap enteng penularan penyakit ini.
"Covid itu nyata, bukan rekayasa, bukan konspirasi. Secara global korbannya mencapai hampir 1 juta orang," ungkapnya.
Menurut dia, salah satu cara paling efektif untuk mencegah penularan Covid-19 yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas di ruang publik.
Baca juga: Ini Hak-Kewajiban Pemerintah dan Warga Negara Saat Pandemi Covid-19
Namun, Suharyanto mengatakan, tidak sedikit pula masyarakat yang enggan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu disebabkan karena kurangnya ketegasan pemerintah terhadap para pelaku pelanggar protokol kesehatan.
"Sekarang ini pemerintah sudah menerapkan sanksi, tampaknya ke depan sanksi ini perlu dipertegas lagi," ucapnya.
Survei menunjukkan bahwa 55 persen responden yang disurvei mengungkapkan ketiadaan sanksi tegas yang dibuat pemerintah menjadi alasan mereka enggan menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, 39 persen responden merasa bahwa tidak ada penderita Covid-19 di sekitar mereka. Sehingga, mereka merasa tidak perlu menerapkan protokol tersebut.
Selain itu, 33 persen responden menyatakan bahwa pekerjaan mereka akan kian sulit jika harus menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Menko PMK Klaim Kasus Covid-19 di Indonesia Tak Terlalu Parah, Benarkah?
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan