Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 29 September: 4.687 Pasien Covid-19 Dirawat di RS Darurat Wisma Atlet

Kompas.com - 29/09/2020, 13:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 4.687 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) pada pukul 08.00 WIB, Selasa (29/9/2020), total pasien terkonfirmasi positif tersebut berasal dari akumulasi pasien yang berada di empat tower.

Sebanyak 2.415 pasien terkonfirmasi positif dirawat di Tower 6 dan Tower 7, bertambah 105 pasien dalam 24 jam terakhir.

Kedua tower ini dihuni oleh pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang.

Baca juga: Enam Persen Pasien di Wisma Atlet Kemayoran Adalah Klaster Keluarga

"Pasien rawat inap terkonfirmasi positif (di Tower 6 dan 7) 2.415 orang, (dengan rincian) 1.152 pria dan 1.263 wanita," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya, Selasa (29/9/2020).

Sementara, 2.272 pasien Covid-19 lainnya menempati Tower 4 dan Tower 5 sebagai flat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG). 

Angka ini setelah adanya 51 pasien yang keluar dari kedua tower ini.

Sementara itu, berdasarkan data rekapitulasi sejak 23 Maret hingga 29 September 2020, tercatat terdapat 18.475 orang yang sudah terdaftar sebagai pasien di Tower 6 dan Tower 7.

Baca juga: Begini Prosedur Merujuk Pasien Covid-19 ke Wisma Atlet

Sebanyak 16.060 pasien di antaranya sudah keluar. Rincian pasien yang sudah keluar tersebut terdiri dari 329 pasien mendapat rujukan ke rumah sakit lain.

Kemudian, 15.724 pasien sembuh dan tujuh orang dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya, data rekapitulasi Tower 4 dan 5 sejak 15 September hingga 29 September 2020 menunjukan terdapat 4.090 pasien yang terdaftar.

RSKI Pulau Galang

Selain di RSD Wisma Atlet, Kogabwilhan I juga melaporkan perkembangan pasien di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Di rumah sakit dadakan tersebut terdapat 312 pasien terkonfirmasi positif. Total jumlah pasien tersebut terdiri dari 100 pria dan 212 wanita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com