Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan soal Tak Ditundanya Pilkada 2020, dari Kepentingan Petahana hingga Mahar Politik

Kompas.com - 25/09/2020, 09:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tetap digelar meski sejumlah desakan untuk menundanya bermunculan.

Pilkada 2020 rencananya akan tetap digelar pada 9 Desember meskipun pandemi Covid-19 masih terjadi.

Sejumlah desakan untuk menunda Pilkada bermunculan karena beberapa waktu terakhir, kasus Covid-19 di Tanah Air semakin meningkat.

Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan berpendapat, ada beberapa alasan mengapa Pilkada 2020 tetap diselenggarakan meski masih masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Pakar: Idealnya, Presiden Keluarkan Perppu Pilkada...

Pertama, yakni kepentingan kepala daerah yang sedang mencalonkan diri kembali di pilkada tahun ini.

"Ada kepentingan dari petahana. Petahana dalam praktiknya berusaha supaya saat dia masih menjabat, digelar pilkada," ujar Djohermansyah dalam acara Sarasehan Kebangsaan ke-33 yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju secara daring, Kamis (24/9/2020).

Diketahui, dari 270 daerah yang menggelar pilkada, lebih dari 200 daerah diikuti oleh petahana.

Djohermansyah menambahkan, boleh jadi para petahana tersebut yakin lebih mudah memenangkan pilkada di masa seperti sekarang ini.

Oleh sebab itu, petahana melaksanakan lobi-lobi ke pemangku kebijakan, termasuk partai politik, agar pilkada tidak ditunda lebih lama lagi.

Baca juga: Catatan Rekor Covid-19 di Indonesia dan Gelaran Pilkada sebagai Salah Satu Penyebabnya

"Saya memperkirakan memang petahana melakukan lobi-lobi, berbagai macam upaya kepada para pembuat kebijakan termasuk parpol agar jangan tunda lama-lama supaya mereka masih dalam jabatan," kata Djohermansyah.

Kedua, kepentingan partai politik diyakini jadi penyebab pilkada 2020 akhirnya tetap dilaksanakan.

Djohermansyah menyebut, praktik mahar politik sudah menjadi rahasia umum dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Hal inilah yang membuat partai politik akhirnya tetap ngotot Pilkada 2020 tetap dilaksanakan.

"Saya menduga parpol sebetulnya yang ribut di publik. Itu dugaan menerima uang mahar dari para calon supaya dapat kendaraan dari parpol pengusung. Kemungkinan itu ada kaitan dengan uang mahar yang diterima. Jadi, jangan tunda lama-lama, kita (parpol) sudah komitmen," kata dia.

Baca juga: Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada Dinilai Sangat Lemah

Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan di Kantor Wapres, JakartaKompas.com/Rakhmat Nur Hakim Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan di Kantor Wapres, Jakarta

Ketiga, Djohermansyah menduga kuat pengambil kebijakan tentang pilkada mempunyai jagoan sehingga pilkada pada akhirnya diputuskan tetap berlanjut meskipun wabah Covid-19 semakin merajalela.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com