Tak hanya itu, kecurangan juga diperkirakan akan terjadi di mana-mana.
"Karena Covid-19 ini, terutama yang akan dilakukan petahana kecurangan membeli suara, bisa juga politisasi PNS sehingga mengatur-atur supaya dia tetap menang," kata dia.
Kekhawatiran soal legitimasi
Salah satu kekhawatiran jika pilkada ditunda adalah kepemimpinan daerah yang kosong ketika kepala daerah bersangkutan habis masa jabatannya.
Baca juga: INFOGRAFIK: Sanksi bagi Pihak yang Gelar Konser Saat Pilkada 2020
Sebab apabila daerah dijabat oleh penjabat (Pj), pejabat sementara (Pjs) atau pelaksana tugas (Plt) mereka memiliki kewenangan yang terbatas sehingga dianggap tak mampu menjalankan roda pemerintahan di tengah pandemi Covid-19.
Namun Djohermansyah Djohan mengatakan, Pj, Pjs maupun Plt di daerah yang habis masa jabatan kepala daerahnya tetap memiliki kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif.
"Jangan dibilang kalau Pj kewenangannya terbatas. Tidak. Itu sama dengan kepala daerah definitif," ujar Djohermansyah.
"(Pj, Pjs atau Plt) bisa juga menjalankan pemerintah daerah dengan kewenangan yang sama dengan kewenangan kepala daerah definitif," lanjut dia.
Djohermansyah pun mengungkapkan pengalaman saat menjadi Pj, Pjs atau Plt kepala daerah semasa ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Komisioner KPU: Jika Tunda Pilkada, Jangan-jangan Tahun Depan Semakin Tak Mungkin...
Menurut dia, tak ada wewenang yang dibatasi dan dirinya tetap mampu menjalankan roda pemerintahan.
Apalagi, penggantian kepala daerah dengan Pj, Pjs atau Plt telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018.
Oleh sebab itu, Djohermansyah berpandangan, tidak jadi persoalan apabila pilkada 2020 ditunda dan daerah yang melaksanakan pilkada diisi oleh Pj, Pjs atau Plt.
Djohermansyah mengatakan, kepemimpinan aparatur sipil negara ( ASN) yang menjadi Pj, Pjs maupun Plt kepala daerah boleh jadi lebih hebat dibandingkan seorang kepala daerah berlatar belakang politikus.
Baca juga: KPU Dorong Kampanye Pilkada 2020 Optimalkan Media Daring
"Tidak perlu juga kekhawatiran dia (Pj/Pjs/Plt) tidak mampu mengurus Covid-19, (dianggap) tidak pengalaman," kata Djohermansyah.
"Malah sebetulnya ASN yang menjadi Pj lebih hebat dari politisi partai yang baru masuk pemerintahan lima tahun paling lama. Kawan-kawan ASN puluhan tahun urusin pemerintahan itu," lanjut dia.