Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Rekor Penambahan Kasus Harian Covid-19 | 10 Action Plan Bebaskan Djoko Tjandra

Kompas.com - 24/09/2020, 06:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa waktu terakhir, angka penularan kasus harian Covid-19 menembus 4.000 orang per hari. Tingginya kasus penularan membuat sejumlah pihak menilai Indonesia tengah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.

Hingga Rabu (23/9/2020), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 4.465 kasus baru Covid-19 yang dicatat dalam sehari. Penambahan kasus ini merupakan yang tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia selama hampir tujuh bulan terakhir.

Sementara itu, sejumlah nama pejabat dimasukkan ke dalam rencana aksi atau action plan proposal yang disodorkan jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk mengurus fatwa untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung.

Hal itu diketahui dari berkas dakwaan yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. Rekor penambahan kasus harian Covid-19

Adapun penambahan kasus baru itu mengakibatkan akumulasi kasus positif Covid-19 mencapai 257.388 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret lalu.

Pada saat yang sama, terdapat 3.660 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona. Penambahan ini membuat jumlah pasien Covid-19 yang dianggap sembuh mencapai 187.958 orang.

Di sisi lain, terdapat penambahan 140 pasien yang meninggal dunia. Dengan demikian, total angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 9.977 orang.

Selengkapnya di sini

2. 10 action plan bebaskan Djoko Tjandra

Di dalam persidangan kemarin, terungkap adanya sepuluh action plan yang telah dibuat dengan penanggung jawab masing-masing yaitu Pinangki, Djoko Tjandra, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, serta eks politisi Nasdem Andi Irfan Jaya.

Tak hanya itu, terdapat pula sejumlah nominal uang yang diajukan dalam bentuk dollar AS sebagai bentuk pembayaran atas setiap tahap jika berhasil dilaksanakan.

Di dalam action plan yang dimaksud, terdapat dua nama pejabat Kejaksaan Agung Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Diketahui, Jaksa Agung saat ini bermana Sanitiar Burhanuddin. Adapun nama Burhanuddin terungkap pada action plan kedua. Sedangkan Hatta Ali terungkap pada action plan ketiga.

Selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com