JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai sejumlah pihak mulai masuk tahap yang mengkhawatirkan.
Kasus baru sudah menembus angka 4.000 pasien dalam sehari, dan kemarin angka kematian mencapai 160 orang dalam sehari.
Kemudian, pemerintah kini menyatakan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat. Ini terlihat dengan jumlah kasus baru Covid-19 yang masih tinggi, di atas 4.000 pasien.
Berdasarkan data hingga Rabu (23/9/2020) pukul 12.00 WIB, pemerintah menyatakan ada 4.465 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia ada 257.388 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Apa Gunanya Pilkada kalau Rakyat Sakit dan Meninggal?
Adapun 4.465 kasus baru merupakan rekor tertinggi penambahan pasien Covid-19 dalam sehari di masa pandemi.
Informasi ini diungkap Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang disampaikan kepada wartawan pada Rabu sore.
Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id, dengan update yang tersedia setiap sore.
Meski jumlah kasus Covid-19 terus meningkat, pemerintah berupaya menumbuhkan harapan dengan memperlihatkan semakin banyaknya jumlah pasien Covid-19 yang sembuh.
Dalam sehari, ada penambahan 3.660 pasien Covid-19 yang kini sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona.
Baca juga: Jumlah Pasien Sembuh Meningkat, Pemerintah Sebut Manajemen Perawatan Membaik
Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction yang memperlihatkan hasil negatif virus corona.
Penambahan itu menyebabkan jumlah pasien Covid-19 yang dianggap sembuh mencapai 187.958 orang.
Akan tetapi, masih ada kabar duka dengan masih adanya pasien Covid-19 yang meninggal.
Pada periode 22 - 23 September 2020, terdapat 140 pasien Covid-19 yang tutup usia.
Dengan demikian, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 9.977 orang
Selain kasus positif, pemerintah juga menyatakan bahwa saat ini ada 109.541 orang yang berstatus suspek.
Baca juga: Ini Penjelasan Kemenkes soal Wacana Mengubah Definisi Kematian Akibat Covid-19
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.