Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi I: Pelibatan TNI Atasi Terorisme Bukan Hal Baru

Kompas.com - 22/09/2020, 17:19 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan, pelibatan TNI dalam menangani terorisme bukan hal baru.

“Jadi sesungguhnya pelibatan TNI dalam rangka mengatasi terorisme bukan hal yang baru dan tidak hanya di dalam negeri kita,” kata Meutya dalam diskusi daring, Selasa (22/9/2020).

Salah satu contoh yang ia sebutkan adalah operasi gabungan TNI-Polri Satuan Tugas (Satgas) Tinombala yang memburu jaringan kelompok bersenjata radikal Santoso di Poso, Sulawesi Tengah.

Baca juga: KontraS Sebut Pelibatan TNI Jemput Paksa Orang Positif Covid-19 Terlalu Berlebihan

Diketahui, Santoso bersama anggota kelompoknya tewas dalam baku tembak dengan satgas tersebut pada tahun 2016 silam.

Dari segi hukum, Meutya menuturkan, selama ini sudah ada landasan hukum pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme.

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Disebutkan dalam UU tersebut, untuk menjalankan tugas pokok TNI dapat dilakukan dengan operasi militer selain perang, di mana salah satunya mengatasi aksi terorisme.

Komisi I DPR RI, katanya, melihat pentingnya peran TNI sebagai salah satu elemen bangsa dalam upaya menangani terorisme.

Namun, agar pelaksanaannya tidak menjadi hal yang kontraproduktif, Meutya menilai perlu diatur dalam mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga pelibatan TNI justru tidak menjadi kontraproduktif, baik dalam menanggulangi aksi terorisme, maupun dalam menjaga semangat reformasi dan iklim demokrasi di Indonesia,” ucap dia.

Diketahui, pemerintah telah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Pada awal Agustus 2020, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rancangan Perpres tersebut sudah disampaikan ke Memkumham Yasonna H Laoly dan DPR.

Namun, rancangan Perpres tersebut mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat sipil karena dinilai berpotensi mengancam kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia.

Dari pemberitaan beberapa waktu lalu, Meutya Hafid menduga, rancangan masih berada di tangan pimpinan DPR.

Baca juga: Komisi I Belum Menerima Draf Perpres tentang Pelibatan TNI Atasi Terorisme

Hingga saat ini, ia mengaku Komisi I DPR RI belum menerima rancangan Perpres tersebut.

Namun, Meutya mengatakan, pihaknya siap untuk membahas rancangan Perpres itu apabila ditugaskan pimpinan DPR.

“Komisi I DPR RI tentu memiliki komitmen untuk siap jika ditugaskan membahas rancangan Perpres terkait Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Aksi Terorisme apabila nanti sudah ada penugasan dari pimpinan DPR,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com