Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Tegaskan Pelibatan TNI-Polri dalam Komite Covid-19 untuk Ketertiban Masyarakat

Kompas.com - 16/08/2020, 21:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menegaskan, keterlibatan TNI dan Polri dalam Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPPCPEN) untuk ketertiban masyarakat.

Di mana KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk menjadi Wakil Ketua KPPCPEN.

"Keterlibatan TNI dan Polri dalam komite tidak akan mengurusi soal ekonomi dan penegakan hukum, tapi akan fokus pada upaya penertiban," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).

Dini menuturkan, kehadiran TNI dan Polri dalam penanganan COVID-19 sangat dibutuhkan, terutama dalam upaya menegakan disiplin masyarakat dalam menaati protokol kesehatan dengan lebih intens, luas, dan masif.

Kemudian TNI dan Polri juga dibutuhkan untuk membantu hal teknis yang sulit jika hanya dilakukan oleh birokrat. Contohnya, distribusi bantuan sosial (bansos).

Baca juga: Erick Thohir Jelaskan Penunjukan TNI-Polri jadi Koordinator Vaksinasi Covid-19

Selanjutnya, pelibatan TNI dan Polri juga untuk mendukung upaya penanggulangan Covid-19 di bidang kesehatan dan kemanusiaan.

Dini menegaskan, keterlibatan aparat keamanan dalam penanganan Covid-19 juga terjadi di banyak negara.

Di mana aparat keamanan di tempatkan pada posisi strategis untuk mempercepat langkah penanganan Covid-19.

"Amerika, Inggris, Myanmar, Australia, Tiongkok, dan Sri Lanka, Malaysia, Singapura, dan sejumlah negara lain mengambil langkah yang sama," kata dia.

Dia menjelaskan, mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, TNI menyelenggarakan tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk membantu pemerintah dalam mengatasi akibat bencana alam.

Baca juga: Polri Dukung Pemberian Sanksi Sosial untuk Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Sedangkan dalam peraturan mengenai Polri, tugas pokok Polri adalah untuk melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan bencana.

Itu termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

"Secara hukum, keterlibatan TNI dan Polri tidak menyalahi aturan," kata Dini.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk menjadi Wakil Ketua KPPCPEN.

Keduanya mengemban posisi yang dipimpin langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua KPPCPEN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com