Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Memburuk, Perludem Nilai Pilkada 2020 Masih Bisa Ditunda

Kompas.com - 18/09/2020, 16:21 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa berpendapat bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mungkin menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020 apabila situasi pandemi Covid-19 belum membaik.

"Kalau pertanyaannya apakah memungkinkan ditunda? Jawabannya ya bisa," ujar Khoirunnisa dalam diskusi daring bertajuk ‘Pilkada tanpa Pengumpulan Massa, Mungkinkah?’, Jumat (18/9/2020).

Khoirunnisa menyebut, penundaan pilkada akibat pandemi teruang di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada.

"Kalau misalnya situasinya memburuk, bencana non-alamnya semakin buruk, memang bisa ditunda," lanjut dia.

Baca juga: Ada Konser saat Pendaftaran Peserta Pilkada, KPU: Bukan Kewenangan Kami

Meski demikian, Khoirunnisa mengatakan bahwa keputusan tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pemerintah dan DPR RI.

Khoirunnisa mengingatkan bahwa usul penundaan pilkada sudah digaungkan kelompok masyarakat sipil sejak awal pandemi. Saat itu, tahapan pilkada sudah dimulai.

Kelompok masyarakat sipil mengusulkan pilkada ditunda hingga tahun 2021.

"Bukan dengan keyakinan Covid-19 nya sudah selesai. Karena kita juga tidak tahu ini Covid kapan selesainya. Vaksin juga belum ketemu. Tapi setidaknya kalau kita punya waktu lebih panjang ya persiapannya juga cukup," kata dia.

Perludem juga menyoroti pemerintah yang tidak menyesuaikan teknis pelaksanaan pilkada dengan pandemi yang sekarang terjadi secara menyeluruh.

Pemerintah hanya mengubah tanggal pelaksanaan dari yang sebelumnya September menjadi Desember 2020.

"Tapi teknis-teknis lainnya tidak ada. Kita tidak punya special voting arrangement, orang kalau mau memberikan hak suaranya ya harus datang ke TPS, tidak bisa bisa lewat pos atau pemilihan pendahuluan itu tidak diatur," ujar Khoirunnisa.

Baca juga: Kegiatan Kumpul-kumpul Timses Pilkada Depok 2020 Juga Kena Jam Malam

"Karena tidak ada perubahan sama sekali terkait teknis penyelenggaraan, ya KPU memang tidak bisa menghilangkan kampanye rapat umum karena di Undang-Undang Pilkada itu ada," lanjut dia.

Oleh sebab itu, apabila akhirnya pelaksanaan pilkada tetap digelar Desember 2020, mau tak mau pemilih harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Tidak bisa juga mengandalkan PKPU, KPU, Bawaslu gitu ya, karena ini sudah jadi pilihan politik bersama, pilihan politiknya pemerintah, pilihan politiknya DPR dan penyelenggara Pemilu," ungkap Khoirunnisa

"Mau enggak mau memang semua harus sama- sama memastikan protokol kesehatan ini di taati," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com